Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Deklarasi Adat Konservasi Laut Di Kaimana

Kompas.com - 14/04/2008, 11:59 WIB

KAIMANA, SENIN – Keseriusan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana di Papua Barat untuk menjaga kawasan lautnya dari kerusakan akan dibuktikan siang ini, Senin (14/4) saat deklarasi adat di Kawasan Teluk Triton. Dalam deklarasi adat nanti, Bupati Kaimana Hasan Achmad akan menerima tugas dari tokoh masyarakat dan kepala suku setempat untuk membuat peraturan daerah mengenai kawasan konservasi perairan laut Kaimana. 

Manajer Program Conservation International Indonesia (CII) Area Kaimana, Elisabeth Pasapan mengatakan Pemkab Kaimana memiliki keinginan kuat untuk menjaga keberlangsungan masyarakatnya yang sebagian besar menggantungkan hidup dari memburu ikan. Pasalnya, perairan Kaimana mulai terganggu oleh kehadiran kapal-kapal pukat harimau (trawl) yang dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi ekonomi masyarakatnya.   

”Di Kaimana mulai banyak kapal-kapal dari luar yang izinnya menadah ikan tetapi prakteknya ikut melakukan penangkapan ikan. Ini dikeluhkan masyarakat di pesisir dan pulau-pulau yang merasa hasil tangkapannya semakin berkurang. Pemkab mengaku tak dapat berbuat banyak karena itu mengambil keputusan untuk menjadikan seluruh wilayah lautnya sebagai kawasan konservasi. Dengan demikian, mau tidak mau pemerintah pusat harus turut bertanggungjawab dalam pengeloaannya,” ujar Elisabeth.

Usaha menjadikan perairan Kaimana sebagai kawasan konservasi ini dirintis eksplorasi CII yang menemukan 937 spesies ikan dan 492 jenis karang (enam diantaranya jenis baru). Perairan di kawasan yang terkenal lewat tembang ”Senja di Kaimana” ini, diakui berbagai pihak juga masih baik dan alami. Karena itu perairan Kaimana kini menyandang gelar Kerajaan Ikan yang bersaing dengan julukan kabupaten tetangganya di Papua Barat, Raja Ampat yang mendapat predikat Surga Ikan.

Tak sampai setahun CII melakukan pendekatan ke pemkab dan masyarakat Kaimana, tahapan menuju kawasan konservasi telah melalui satu tahap penting, deklarasi adat. Sebagai perbandingan, CII membutuhkan waktu tiga tahun untuk mengajak pemkab dan masyarakat di Rajaampat untuk membentuk kawasan konservasi laut daerah yang telah diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Number pada Mei 2007. Bahkan menurut jadwal, CII dan Pemkab Kaimana bertekad telah mampu menyelenggarakan deklarasi nasional pada 23 April oleh Menteri Freddy Numberi.
          
KKLD diharapkan menjadi modal awal pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi perikanan masyarakat setempat. Elisabeth mengatakan sejak Rajaampat menjadi KKLD pendapatan sektor pariwisata dalam enam bulan ini mencapai Rp 1 miliar. Kondisi serupa juga diharapkan terjadi di Kaimana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com