Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Kartu Kredit Kosong Tersimpan di Kopor

Kompas.com - 11/02/2008, 15:36 WIB

TERBONGKARNYA kasus jaringan pemalsuan kartu kredit bertaraf internasional dengan melibatkan 14 orang tersangka, ternyata membutuhkan waktu yang begitu
panjang.

Berkat kejelian Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos, akhirnya kasus itu berhasil diungkap hingga sampai ke akar-akarnya.
Berikut kronologi pengungkapannya:

1 Januari 2008 (pukul 24.00 WIB)

Polisi melakukan pengeledahan di rumah Iwan Setiawan, Jalan Kutilang III, Kota Bumi-Tangerang. Saat itu petugas berhasil menyita dua unit laptop, dua flash disc berisi data curian dan tiga lembar dokumen berisi data kartu kredit.

24 Januari 2008

Polisi melakuakan penggeledahan di kamar 200F Apartemen Puri. Saat itu sedang ada pesta shabu dan permainan judi. Polisi berhasil menangkap Subowo
Purnomo alias Erwin, Hery Turnawan alias Yunus alias Otek, Hengky alias Yunus, Terry Salim, Antoni Wijaya alias Apau, Vina Aprianti, Mohammad Rizal alias Usman, Purwanto Nugroho alias Ricky alias Kiki. Barang bukti yang berhasil disita 56,6 gram shabu, perangkat alat hisap shabu, tiga set kartu remi, uang tunai Rp.9.250.000 dan 20 Lembar kartu kredit diduga palsu.

30 Januari 2008

Penggerebekan dilakukan di Komplek Perumahan Reni Jaya Baru Blok AA7, Sawangan Depok. Petugas menemukan barang bukti berupa tiga koper berisi ribuan kartu kredit kosong, 30 unit mesin EDC (Electronic Data Capture), satu unit Computerized Emboss Machine dan satu unit PC.

26 Januari 2008

Polisi melakukan penggeledahan di rumah Erwin, di kawasan Perum Janur Asri Blok QK, Kelapa Gading, Jakarta Timur. Barang bukti yang berhasil diamankan
adalah 20 kartu kredit kosong, tiga lembar dokumen catatan nomor kredit.

1 Februari 2008 (pukul 15.00 WIB)

Polisi berhasil menangkap Jerry Setiawan di Jalan Kran I, Kemayoran, Jakarta Pusat. Lelaki itu bekerja sebagai teknisi pembuatan kartu kredit palsu. Barang bukti yang diamankan, dua unit mesin emboss.

1 Februari 2008 (pukul 19.00 WIB)

Polisi menangkap Ahpriadi, warga Jalan H Marjuki, ampang Prapatan, Jakarta Selatan. barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah flash disc berisi data nomor kartu kredit curian.

3 Februari 2008 (pukul 22.30 WIB)

Polisi berhasil menangkap Kawi Rachmat di depan Starback Mall Puri Indah Jakarta. Barang bukti yang berhasil disita, dua lembar dokumen berisi data kartu kredit.

4 Februari 2008

Polisi kembali melakukan pengerebekan. Kali ini polisi berhasil menangkap Hendra Khoirudin di parkiran PGC, Jalan Cililitan, Jakarta Timur. Barang bukti yang berhasil disita, satu flash disc berisi data mentah transaksi/ISO 85 83, dan data hasil bajakan atau curian.

6 Februari 2008 (pukul 17.30 WIB)
Polisi berhasil menangkap Arco Harjuna Simomangkir di Jalan Kalibata Barat IV Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu unit mesin press, satu unit mesin potong, satu unit mesin cetak/sablon, 240 lembar blank card (proses).

(Persda Network/Achmad Subechi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau