www.kompas.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginfokan mengenai jenis-jenis hewan laut yang masuk dalam kategori Dilindungi Penuh dan Dilindungi Terbatas.(Twitter: Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+