KOMPAS.com - Memilih kosmetik bukan hanya soal cocok dan tidak cocok, murah atau mahal, tetapi aman atau tidak bagi kesehatan.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) di Amerika Serikat mengingatkan kembali batas kandungan timbal dalam kosmetik yang beredar di pasaran.
FDA menyarankan paparan timbal tak boleh lebih dari 10 ppm untuk produk kosmetik seperti lipstik, lip gloss, lip liners, juga eye shadow, blushes, losion tubuh, dan shampo.
Menurut Environmental Protection Agency AS, timbal merupakan unsur alami yang ditemukan dalam jumlah kecil. Timbal dapat menjadi racun bagi manusia apabila terus terpapar dalam jumlah berlebihan.
Paparan timbal yang berlebihan bisa membahayakan kesehatan tubuh, seperti masalah kardiovaskular, ginjal, hingga masalah reproduksi.
Pada wanita hamil, dikhawatirkan bisa menyebabkan kelahiran prematur dan menghambat pertumbuhan janin. Bahan berbahaya tersebut bisa masuk melalui kulit hingga air liur saat memakai lipstik.
FDA mengatakan, produk kosmetik di AS yang beredar di pasaran sebagian besar sudah memenuhi aturan aman kandungan kosmetik.
FDA AS mengaku akan mendorong dilakukannya penegakkan hukum terhadap produsen yang memasarkan kosmetik tidak sesuai dengan batas aman yang ditentukan.
Di Indonesia sendiri, juga ada BPOM yang menguji keamanan kosmetik. BPOM pun kerap menemukan produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, seperti timbal yang berlebihan dan merkuri. Masyarakat sebaiknya membeli kosmetik yang sudah memiliki izin edar oleh BPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.