Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Paradigma Pengendalian Pencemaran Limbah Industri

Kompas.com - 04/04/2016, 20:30 WIB

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Greenpeace mendorong adanya perubahan paradigma dalam pengendalian pencemaran limbah industri di Indonesia.

Metode pengendalian limbah saat ini, yang fokus hanya pada pemberian izin dan pengawasan, dinilai tidak efektif dan menimbulkan kerugian besar di masyarakat.

Menurut Greenpeace, Di Rancaekek, Kabupaten Bandung, tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut membuang limbah ke Sungai Cikijing dan mengakibatkan warga mengalami kerugian hampir Rp 11,4 triliun dalam 12 tahun terakhir.

Tak ada yang memberikan ganti rugi pada warga. Lebih mendasar, warga kehilangan sumber daya yang bisa membantu mendapatkan uang bahkan sulit mengakses air dengan gratis seperti sebelumnya.

"Coba lakukan tindakan pencegahan sebab sekali terlepas ke lingkungan akan sulit diatasi," kata Juru Kampanye Detox Greenpeace Indonesia, Ahmad Ashov Birry.

Dhanur Santiko dari Lembaga Bantuan Hukum Bandung yang masuk dalam koalisi untuk memerangi pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mengatakan, salah satu yang perlu diperbaiki adalah pemberian Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC).

"IPLC sangat mudah diberikan seperti bikin KTP," katanya.

Pemberian IPLC ke depan perlu melihat betul dokumen yang diserahkan oleh industri.

Selain itu, diperlukan kajian ulang yang mempertimbangkan kondisi sungai selain bahan dan volume limbah yang akan dibuang.

Margareta Quina dari ICEL mengatakan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu memperbarui daftar bahan beracun lebih cepat dalam menetapkan Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) sungai.

Quina mengatakan, "Dari 100.000 jenis bahan kimia yang beredar, baru 1.000 yang dievaluasi."

Ia mengatakan, masih banyak bahan berbahaya dan beracun yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan, contohnya, phtalate.

Padahal, phtalate sudah dilarang dibuang ke lingkungan di Eropa.

Terkait DTBP sungai, kata dia, baru dirampungkan untuk 3 sungai pada 2015. Targetnya, akan ada DTBP 15 sungai yang diketahui hingga 2019 mendatang.

Jumlah itu dinilainya masih sedikit jika mengingat Indonesia memiliki 72 sungai strategis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com