Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akhirnya Punya Nilai Emisi Rujukan untuk Kehutanan

Kompas.com - 18/09/2015, 19:48 WIB
KOMPAS.com - Indonesia akhirnya punya nilai rujukan emisi gas rumah kaca untuk sektor deforestasi dan degradasi hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat (18/9/2015) meluncurkan dokumen National Forest Emission Level (FREL) for Deforestation and Forest Degradation.

Nilai FREL akan menjadi dasar penilaian keberhasilan Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dari kehutanan. Dokumen FREL merupakan salah satu dokumen yang akan diajukan Indonesia dalam COP 21 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang akan diselenggarakan di Paris pada akhir November 2015.

"Perhitungan untuk FREL belum memasukkan emisi dari kebakaran hutan," kata Nur Masripatin, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK di Jakarta hari ini. Emisi dari sektor kebakaran hutan bekum dimasukkan sebab perhitungannya hingga kini masih sulit.

Data FREL kali ini mengungkap bahwa sejak 1990 - 2013, Indonesia telah mengemisikan karbin senilai 0.593 giga ton karbon dioksida ekuivaleb (GtCO2e). Angka itu merujuk total emisi dari deforestasi, degradasi hutan, serta dekomposisi di area gambut yang berhutan.

Tahun 2020, dalam dokumen FREL, Indonesia diproyeksikan mengemisikan 0.593 GtCO2e dari sektor deforestasi dan degradasi hutan. Kirsfianti L Ginoga, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca KLHK mengatakan, "Level emisi dalam FREL akan menjadi rujukan keberhasilan Indonesia mengurangi emisi. Emisi Indonesia tahun 2020 tidak boleh lebih dari 0.593 GtCO2e."

Rata-rata deforestasi Indonesia tahun 1990 - 2012 adalah 918.678 hektar sementara rata-rata degradasi hutannya adalah 507.486 hektar. Agar emisi berkurang, deforestasi dan degradasi hutan tak boleh melebihi angka rata-rata tersebut. Meski begitu, bukan berarti deforestasi dan degradasi hutan di bawah "batas nilai merah" itu diperbolehkan begitu saja.

FREL diluncurkan hari ini bersama dokumen lainnya, Biennial Update Report (BUR), laporan dua tahunan kemajuan Indonesia dalam memerangi perubahan iklim. BUR memuat prediksi emisi dari kebakaran hutan serta area gambut yang tidak berhutan yang punya tingkat ketidakpastian lebih tinggi.

FREL dan BUR merupakan dokumen yang mesti dimiliki Indonesia selain Intended Nationally Determined Contrbution (INDC), memuat komitmen Indonesia dalam memenuhi gas rumah kaca. FREL dan INDC dibutuhkan untuk "menjual" program penurunan emisi Indonesia sehingga dbisa didanai.

COP 21 Di Paris beberapa bulan lagi menjadi momen penting yang menentukan masa depan dunia menangkal dampak perubahan iklim. Dalam pertemuan mendatang, ditargetkan negara-negara bisa membuat kesepakatan kontribusi masing-masing untuk mengurangi emisi karbon.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com