Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Kayu Marak di Jambi

Kompas.com - 01/12/2014, 21:03 WIB

KOMPAS.com - Setiap hari sekitar 30-50 meter kubik kayu ilegal melintasi Sungai Kapas dalam kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan di batas Jambi-Sumatera Selatan. Hal ini dipicu minimnya pengamanan sehingga pembalakan liar marak di dalam area satu-satunya hutan hujan dataran rendah Sumatera yang tersisa.

Penelusuran Kompas bersama tim Susur Sungai Komunitas Konservasi Indonesia Warsi dan pengelola Hutan Harapan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki), Kamis-Sabtu pekan lalu, mendapati kayu curian dari hutan seluas 98.000 hektar itu setiap hari dialirkan menuju hilir melalui Sungai Kapas dan anak-anak sungainya.

Di Sungai Badak, anak Sungai Kapas, ditemukan kayu-kayu bulat dan balok dirakit sepanjang sekitar 150 meter. Dengan permukaan air tinggi karena hujan turun setiap hari dalam sepekan terakhir, kayu diduga lebih cepat sampai hilir.

Tidak hanya di Sungai Badak, belasan titik penumpukan kayu bulat dan olahan juga ditemukan di sepanjang tepian Sungai Kapas. Di tempat-tempat itu terdapat pondok-pondok yang dibangun para pembalak.

Pada Jumat malam, tim berpapasan dengan sejumlah orang yang membawa kayu rakitan tersebut. Dengan menggunakan perahu mesin, kayu dapat tiba di usaha pengolahan yang berlokasi di hilir sekitar 4 jam saja.

Terkait dengan maraknya aktivitas pembalakan di Hutan Harapan, Asisten Komunikasi PT Reki Anderi Satya mengatakan, pihaknya juga menelusuri praktik ini. Kayu-kayu curian sebagian besar dibawa ke wilayah Sako Suban, Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Di wilayah itu banyak usaha pengolahan kayu yang diduga tak berizin beroperasi.

Menurut Anderi, saat penindakan pembalakan liar di wilayah selatan Hutan Harapan selama 2014, pihaknya menemukan 150 meter kubik kayu jenis meranti, kempas, bulian, dan medang. Namun, tak ditemukan para pencuri kayu di lokasi sehingga kayu yang ditemukan itu dimusnahkan.

Ia mengatakan, pembalakan liar dalam Hutan Harapan bukan lagi kegiatan sporadis berdasarkan kebutuhan masyarakat ekonomi lemah, melainkan sudah praktik berskala pemodal besar. Pekan lalu, lanjut Anderi, pihaknya juga mengamati kawasan Sungai Kapas Tengah. Selama 1 jam, ditemukan 12 rakit kayu bulian dalam bentuk balok. Semua kayu mengalir ke Sako Suban.

Terbebani

Hutan Harapan merupakan proyek awal pengelolaan hutan di Indonesia dalam konsep restorasi. Sejak mendapat izin Menteri Kehutanan tahun 2007, pengelola hutan kian terbebani dengan maraknya pembalakan dan perambahan. Perambahan liar di wilayah itu sudah 18.000 hektar. Praktik ilegal kian terorganisasi, dimulai dari pembalakan. Setelah kayu habis ditebang di satu lokasi, pelaku kemudian memperjualbelikan lahan kepada pendatang yang umumnya dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung. Harga lahan sekitar Rp 5 juta per hektar. Lahan itu lalu menjadi kebun sawit, karet, dan permukiman.

Taufik, asal Sekayu, Sumatera Selatan, mengatakan, semula ia kerap membalak dalam kawasan Hutan Harapan. Sejak lima tahun lalu, dia menetap dalam hutan itu membuka kebun karet. Keluarganya pun ikut menetap. (ITA/KOMPAS CETAK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com