Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Koin Emas, Pemerintah Harus Bisa Jaga Kelestariannya

Kompas.com - 14/11/2013, 20:15 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis


KOMPAS.com - Langkah pemerintah daerah Aceh untuk menghentikan aktivitas perburuan koin emas di Gampong Pande dan berencana membeli koin emas yang sudah diambil masyarakat diparesiasi. Namun, tugas pemerintah daerah tak cukup menarik peninggalan bersejarah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Joe Marbun dar Masyarakat Budaya (MADYA) saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/11/2013).

"Saya kira langkah pemerintah daerah sudah cukup baik dan responsif. Saya dengar mereka juga berencana membeli koin itu. Ini sudah bagus dan menunjukkan adanya niat untuk melestarikan warisan budaya," kata Joe.

Namun, Joe mengatakan bahwa tugas pemerintah daerah belum selesai sebab pemerintah daerah wajib menjamin kelestariannya.

"Belajar dari kasus koleksi emas di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta, yang hilang, masyarakat sebenarnya punya kekecewaan. Mereka sudah menyerahkan koleksi kepada pemerintah tetapi mengapa hilang," jelas Joe.

Koleksi emas di Museum Sonobudoyo sebelumnya ditemukan oleh masyarakat. Pemerintah daerah kemudian mengambil, disertai kompensasi kepada masyarakat, dan kemudian menaruh di museum.

Hilangnya koleksi emas di museum tersebut yang hingga saat ini belum ditemukan, ungkap Joe, menunjukkan bahwa pemerintah daerah kurang bertanggungjawab dan belum menjawab kepercayaan masyarakat.

Dalam kasus penemuan koin emas di Aceh, Joe mengatakan bahwa warga dan pemerintah harus membangun kepercayaan dan sadar akan kewajibannya.

"Pemerintah harus bisa menjamin kelestarian koleksi tersebut," tegas Joe.

Sebelumnya diberitakan, koin emas ditemukan di wilayah Gampong Pande pada Senin (11/11/2013). Pada Rabu (13/11/2013) kemarin, pedang berlapis emas dan bertuliskan VOC ditemukan. Koin emas diduga merupakan peninggalan dari kerajaan Aceh yang dipimpin oleh Sultan Ali Mughayatsyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com