Soal Kabut Asap, Indonesia Harus Bersikap Tegas

Kompas.com - 21/06/2013, 15:51 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adanya pihak asing yang terlibat praktik bisnis sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, memicu kebakaran hutan, dan menimbulkan kabut asap memang tak bisa dimungkiri. Dalam hal ini, Indonesia harus bersikap tegas.

Demikian diungkapkan Zenzi Suhadi, Pengampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/6/2013).

"Memang adanya pihak asing tidak bisa dimungkiri. Tetapi, Indonesia juga harus menunjukkan sikap tegasnya. Ada aktivitas mereka yang berkontribusi langsung pada kebakaran hutan, seperti ekspansi ke Indonesia," kata Zenzi.

Menurut Zenzi, Indonesia harus melakukan evaluasi bersama dengan Singapura dan Malaysia yang juga terdampak kabut asap.

"Pemerintah Singapura dan Malaysia harus diajak untuk melihat perusahaan di Indonesia yang terlibat, lalu overlay terhadap titik api di Indonesia. Harus ada solusi tegas," ungkap Zenzi.

"Kalau terbukti ada keterlibatan, Pemerintah Indonesia harus bisa mencabut izinnya," kata Zenzi.

Harus diketahui pula bahwa terkait kabut asap warga Indonesia juga merasakan dampak yang lebih besar, empat kali lipat. Warga Indonesia merasakan lebih dari sekadar kabut asap, tetapi juga gagal panen dan kehilangan mata pencaharian.

Menurut Walhi, persoalan kabut asap bukan hanya problem lingkungan, melainkan juga sudah merambah persoalan politik bilateral sehingga penting bagi pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan tepat dan cepat dalam mengantisipasi lebih lanjut krisis lingkungan dan stabilitas bilateral akibat permasalahan kabut asap ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Video Pilihan Video Lainnya >

    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau