JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengatakan, pelarangan penggunaan freon bisa mulai berjalan pada akhir tahun 2013 sebagai langkah mengatasi penipisan lapisan ozon. "Kita harapkan akhir tahun ini," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (16/6/2013).
Kambuaya mengatakan, pihaknya sudah membicarakan mengenai larangan tersebut dengan kelompok industri yang masih menggunakan freon. Pertemuan dilakukan bulan Mei 2013.
Seperti diberitakan, Indonesia menargetkan menurunkan emisi CO2 sebesar 26 persen pada tahun 2020. Untuk mencapai hal itu, pemerintah menerbitkan berbagai peraturan terkait larangan memproduksi dan memperdagangkan bahan perusak lapisan ozon.
Mengutip situs Kementerian Lingkungan Hidup, bahan kimia perusak ozon digunakan secara intensif oleh manusia di berbagai kegiatan rumah tangga dan industri. Berbagai jenis freon digunakan sebagai bahan pengembang dalam proses pembuatan busa dan panel insulasi, bahan pendingin di peralatan refrigerasi, serta bahan pendorong dalam tabung semprot.
Beberapa jenis freon juga digunakan sebagai bahan pelarut dan pembersih. Salah satu langkah penyelamatan lapisan ozon yakni dengan penghentian konsumsi bahan perusak ozon secara bertahap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.