Penanganan Lambat, Satu Orangutan di Aceh Mati

Kompas.com - 08/05/2013, 21:29 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Orangutan sumatera (Pongo abelii) yang disita oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA Aceh) pada 24 April 2013 dari tempat rekreasi taman wisata buatan di Kecamatan Sibreh, Aceh Besar, akhirnya mati. Orangutan itu tak tertolong setelah sekarat sekian lama.

Forum Orangutan Aceh (Fora) mengaku sangat kecewa atas kematian orangutan yang diberi nama Jack tersebut. Kematian Jack merupakan cermin ketidakseriusan BKSDA dalam menyelamatkan orangutan yang dipelihara secara ilegal itu.

Ratna Sugito, relawan Fora, Rabu (8/5/2013), mengatakan bahwa BKSDA terkesan lamban dalam upaya penyitaan. Jeda waktu pelaporan adanya pemeliharaan ilegal sampai langkah penyitaan mencapai satu bulan.

Keberadaan Jack telah dilaporkan secara tertulis oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) pada tanggal 26 Maret 2013. Namun, langkah penyitaan BKSDA tak segera dilakukan sehingga Jack tak terselamatkan. Jack sudah dalam kondisi sekarat ketika disita.

"Dalam surat itu, pada bagian perihalnya tertulis tentang Pengiriman Laporan Pemeliharaan Orangutan Diduga Ilegal di Kabupaten Aceh Besar. Tetapi Jack baru disita pada tanggal 24 April 2013. Butuh waktu kurang lebih satu bulan, wajar kalau Jack mati," ungkapnya.

Kematian Jack merupakan salah satu momen penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan satwa langka yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Fora juga mengirim peringatan secara tertulis kepada Kepala BKSDA Aceh dan beberapa jaringannya bahwa masih ada lima orangutan lain di Aceh yang perlu diselamatkan. "Jangan sampai orangutan yang kita laporkan akan mengalami hal yang sama dengan nasib Jack," ujarnya.

Fora menuntut keseriusan BKSDA dalam menyikapi laporan tentang praktik perdagangan dan kepemilikan satwa yang telah dilindungi secara hukum di Indonesia.

"Kematian Jack seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi aparat penegak hukum bahwa penanganan orangutan yang dipelihara dan diperdagangkan tidak cukup dengan hanya melakukan penyitaan. Sudah waktunya penegakan hukum harus dilakukan," ujar Badrul Irfan, Ketua Fora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Terpopuler

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau