Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 265 Ekor Burung Digagalkan

Kompas.com - 25/07/2012, 17:34 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

PADANG, KOMPAS.com - Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Rabu (25/7/2012) sekitar pukul 05.00 WIB, menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 265 ekor burung yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Minangkabau.

Wakil Kepala BKSDA Sumbar Zulmi didampingi Kabag Operasi Candra di Padang mengatakan,  pihaknya telah mendapat informasi sejak Selasa (24/7/2012) akan adanya upaya penyelundupan burung tersebut melalui BIM menuju Jakarta.

"Mendapatkan informasi tersebut kita langsung menurunkan personel untuk melakukan pengintaian, dan sekitar 12 orang diterjunkan  sekitar pukul 04.00 WIB," kata Zulmi.

Dia menambahkan, personel yang diturunkan itu saat tiba di lokasi langsung memeriksa tempat penyimpanan barang penumpang di pesawat Lion Air yang akan berangkat sekitar pukul 06.15 WIB dari bandara tersebut.

Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan setidaknya 265 ekor burung dari jenis murai batu, murai daun, kacer, si janggui, yang disimpan dalam karton di ruang kargo.

Burung yang diamankan tersebut adalah milik Nof (51), warga Marapalam, Kecamatan Padang Timur, namun pemilik tidak berada di bandara, dan dari informasi di lapangan burung tersebut diantarkan oleh mobil yang disewa ke bandara.

"Ratusan burung tersebut kemudian diamankan, dan dibawa ke kantor BKSDA, setelah mendapatkan identitas pemiliknya, petugas langsung menghubunginya untuk segera datang ke kantor mempertanggungjawabkan perbuatan itu," katanya.

Zulmi menambahkan, Nof datang ke BKSDA dengan membawa surat izin penangkapan dan penjualan burung, dari pengakuannya dia bisnis burung sudah sejak 2012, burung tersebut sudah ada penampungnya di Jakarta, setiap kali melakukan pengiriman, ada sekitar 300 hingga 400 ekor.

"Karena pemilik tidak memiliki dokumen surat pengantar barang dan surat penangkapan, serta surat penjualan burungnya sudah habis masa berlakunya,  Nof masih dalam proses pemeriksaan di BKSDA Sumbar," jelas Zulmi.

Sementara ratusan burung yang disita tersebut dilepaskan di Taman Raya Bung Hatta, Kecamatan Lubuk Kilangan, yang disaksikan oleh pemiliknya sendiri.

"Menurut keterangan pemiliknya, burung tersebut didapat dari beberapa daerah di Sumbar seperti Murao Labuh, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Mentawai dan sejumlah daerah lainnya." katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com