Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Pers Tergantung "Political Will" SBY dan DPR

Kompas.com - 23/10/2009, 16:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski kehidupan pers dalam era pemerintahan SBY periode 2004-2009 tampaknya aman-aman saja, ancaman terhadap pengekangan kebebasan pers justru menemukan model baru melalui sejumlah produk rancangan undang-undang.

Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara mencontohkan posisi UU Kebebasan Informasi Publik, UU Pileg dan Pilpres di tahun 2008, serta RUU Rahasia Negara di tahun 2009.

"2008 adalah tahun yang paling mengancam kebebasan pers karena sembilan parpol termasuk menteri membuat UU yang mengancam kebebasan pers. Tahun 2009, Dephan sajikan RUU Rahasia Negara yang sangat represif, kami lawan habis-habisan. Dephuk HAM juga siapkan RUU KUHAP. Ada 60 pasal yang bisa bawa ke penjara, lebih represif dari Belanda," ujar Sabam Leo Batubara.

Hal itu dia katakan dalam Editors Meeting bertajuk "DPR Baru, Pemerintahan Baru, Proyek Legislasi Baru, Bagaimana Menyelamatkan Kebebasan Pers?" di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (23/10).

Leo mengungkapkan, selama itu publik terbuai dengan SBY yang selalu tebar pesona dengan janji kebebasan persnya, tetapi para menterinya justru selalu menebar ancaman. Karena itu, menurut Leo, arah kebebasan pers ke depan juga ditentukan political will SBY dan DPR yang ditopang sembilan parpol.

"Dua unsur ini harus satu kata dengan perbuatan terkait janji-janji mereka. Harus satu kata dengan perbuatan mereka dalam menegakkan pemerintahan bersih dan janji berantas korupsi. Dengan begitu, kemerdekaan pers pasti diperkokoh. Tapi kalau tidak, pasti ancaman terhadap kebebasan pers meningkat," lanjutnya.

Dewan pers sendiri berkomitmen untuk tetap konsisten mendorong kebebasan pers di Indonesia pada lima tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com