Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Sehari Cimahi Bakar 75 Ton Batu Bara

Kompas.com - 13/08/2009, 10:02 WIB

CIMAHI, KOMPAS.com - Sedikitnya 50 pabrik atau perusahaan industri di Kota Cimahi, Jawa Barat, menggunakan bahan bakar batu bara dalam proses produksinya.

"Ada sekitar 50 pabrik di Cimahi yang menggunakan bahan bakar batu bara," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Kasi PPL) Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi, Ir Rachman, di Gedung Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.

Setiap harinya rata-rata pabrik di Kota Cimahi menggunakan 15 ton hingga 75 ton baru bara. "Dari jumlah tersebut (15- 75 ton batu bara), setidaknya 10 sampai 20 persennya menghasilkan limbah dan yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)," kata Rachman.

Dengan demikian, diperkirakan setiap pabrik per harinya membuang sekitar 300 limbah batu bara sisa pembakaran berupa limbah halus serupa debu dan limbah kasar semacam pasir, yang mengandung limbah bahan bekas berbahaya (B3).

Oleh karenanya, pihak Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi telah menginstruksikan ke 50 pabrik pengguna batu bara, supaya tidak sembarang membuang limbah batu bara.

Selain itu, Kantor KLH Kota Cimahi juga memberi kesempatan kepada pihak swasta atau investor untuk memanfaatkan limbah batu bara menjadi sebuah produk barang yang bermanfaat dan bebas dari limbah B3.

"Untuk pembuangan limbah, kami telah bekerja sama dengan pihak lain untuk menyediakan tempat yang telah ditentukan, yakni Karawang dan Palimanan," katanya.

Terkait dengan pemanfaatan limbah batu bara yang melibatkan investor di Kota Cimahi, Rachman, mengatakan dari sekitar 300 ton limbah per hari yang dihasilkan 50 pabrik di Kota Cimahi, hanya 134,5 ton limbah per harinya, dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti pembuatan batako.

"Memang sudah ada pihak swasta yang mengajukan izin pemanfaatan limbah batu bara, tapi kita tidak begitu saja terima, karena harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan," ujar Rachman.

Dikatakannya, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendirikan pengelolaan imbah B3 ialah harus ada kesiapan mesin atau teknologi untuk mengolah limbah tersebut menjadi barang yang aman dari B3 dan harus ada analisa dampak lingkungan (Amdal).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com