Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salma Dilepas, Masyarakat Cemas

Kompas.com - 12/07/2009, 16:55 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Lampung bersama dengan masyarakat Dusun Way Pengekahan, Way Haru, Kecamatan Bengkunat Belimbing mempertanyakan motif pemindahan satu ekor harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae bernama Salma dari Jambi ke Tampang Belimbing, Lampung Barat, Minggu (12/7) pagi.

Masyarakat di desa yang termasuk enclave atau kantung pemukiman tersebut masih trauma dengan pelepasliaran dua ekor harimau sumatera asal Aceh Selatan pada 22 Juli 2008. Kedua ekor harimau tersebut bernama Pangeran dan Agam.

Keduanya dilepasliarkan di kawasan TampangBelimbing Wildlife Nature Conservation (TWNC), sebuah area konsesi pengusahaan ekowisata oleh Artha Graha Grup dan terletak tepat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung Barat.

Hidayatur Rohman, salah satu warga Way Haru, Bengkunat Belimbing, Lampung Barat, Minggu (12/7) mengatakan, setelah dilepasliarkan, kedua ekor harimau sumatera tersebut menyerang ternak kambing dan ayam milik warga kampung.

Keberadaan kedua ekor harimau tersebut juga membuat warga khawatir akan keselamatan mereka sehingga satu tahun terakhir warga selalu mengurangi aktivitas. Apabila kami terbiasa bekerja di kebun kopi hingga pukul 17.0017. 30, sejak dua ekor harimau itu dilepaskan, kami kini bekerja hingga pukul 15.00, ujar Hidayatur.

Hidayatur mengatakan, sebagai warga yang tinggal di dekat TWNC, warga sudah terbiasa hidup dengan satwa liar. Akan tetapi, harimau-harimau yang dilepasliarkan tersebut merupakan harimau yang tidak berhabitat di Lampung.

"Artinya, harimau-harimau itu harus melewati proses adaptasi. Jaminan keselamatan apalagi sosialisasi dari TWNC tidak pernah disampaikan kepada warga desa. Bagaimana dengan yang satu ekor hari ini?" ujar Hidayatur.

Secara terpisah Direktir Eksekutif Walhi Lampung Hendrawan mengatakan, Walhi Lampung mempertanyakan motif pemindahan harimau sumatera dari Jambi ke Lampung. Walhi Lampung berpendapat, sebelum ada pemindahan atau penambahan baru lagi satwa liar khususnya harimau sumatera dari luar Lampung, seharusnya pihak TNBBS melakukan evaluasi atas pelepasliaran kedua ekor harimau pada 22 Juli 2008.

Evaluasi di antaranya meliputi ketersediaan pakan dan daya dukung lingkungan terhadap harimau-harimau sumatera yang dipindahkan dan harimau sumatera yang berhabitat di wilayah TNBBS. Selain itu, pihak TNBBS, pemerintah, dan TWNC juga melakukan evaluasi terhadap kondisi harimau yang dilepasliarkan tersebut.

Menurut Hendrawan, sampai saat ini Walhi Lampung belum pernah mendengar TNBBS ataupun Departemen Kehutanan melakukan evaluasi atas pelepasliaran tersebut. "Seharusnya langkah evaluasi itu dilakukan dulu sebelum ada pemindahan baru atau pelepasliaran baru. Kita tidak tahu, apakah kedua ekor yang dilepasliarkan itu masih hidup atau tidak?" ujar Hendrawan.

Zulqoini Syarief, pemangku adat Saibatin Belimbing mengatakan, warga akan sama-sama mengamati dan mencermati apa maksud Artha Graha memindahkan harimau-harimau tersebut ke TWNC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com