Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan TV Perancis dan Aktivis Ditahan di Jambi

Kompas.com - 10/07/2009, 15:34 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Tiga wartawan televisi Perancis dan aktivis lingkungan Walhi Jambi ditahan polisi dan petugas keamanan pabrik PT Lontar Papirus Pulp and Paper saat meliput dugaan pembalakan liar di Jambi, Jumat (10/7). Penahanan berlangsung sejak pukul 11.00, dan belum dilepas hingga pukul 14.00.

Ketiga wartawan tersebut, Cyril Payen (kepala biro Asia Tenggara), Gilaom Martin (kamerawan), dan Dewi Arilaha (Produser Lapangan). Mereka ditemani Arif, Direktur Walhi Jambi, untuk meliput aktivitas pembalakan liar di Jambi, yang diduga didistribusikan ke pabrik milik grup Sinas Mas tersebut.

Menurut Dewi, mereka tiba di desa terdekat dengan pabrik di kawasan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, sekitar pukul 10.00. Para jurnalis langsung meliput truk-truk yang mendistribusikan kayu menuju pabrik, dan mewawancarai warga lokal sekitar. Setelah itu, mereka bermaksud masuk ke dalam pabrik, untuk meminta izin petugas keamanan atas pengambilan gambar di sekitar pabrik.

Baru sampai di depan gerbang terluar pabrik, petugas keamanan langsung mendekati dan menggiring mereka ke pos polisi. "Kami sempat bingung, kok tiba-tiba dibawa ke kantor polisi, memangnya kami salah apa?" ujar Dewi.

Setelah hampir dua jam diinterogasi polisi, rombongan wartawan digiring lagi ke pos keamanan pabrik. Mereka kembali diinterogasi. Petugas juga memaksa mereka untuk menyerahkan seluruh hasil peliputan tersebut.

Hingga pukul 14.00, wartawan dan aktivis Walhi belum juga dibebaskan. Menurut Dewi, kegiatan peliputan mengenai pembalakan liar rencananya akan dijadikan sebagai program film dokumentasi. Sebelumnya, mereka telah mewawancarai pihak Sinar Mas Grup di Jakarta mengenai tuduhan aktivitas pembalakan liar oleh perusahaan. Dari hasil wawancara, pihak Sinar Mas menampik tuduhan tersebut. "Namun, kami tetap harus mencari fakta di lapangan. Karena itulah kami meliput ke masyarakat dan sekitar pabrik," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com