Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemburu Harimau Ditangkap

Kompas.com - 26/02/2009, 12:43 WIB

PADANG, KAMIS — Seorang pemburu harimau, Sf, ditangkap polisi. Bersama Sf, ditemukan satu kulit harimau serta sejumlah tulang-belulang harimau. Diduga, kulit dan tulang itu siap dipasarkan ke pasar gelap di Riau.

Penangkapan Sf dilakukan dua pekan lalu. Namun, polisi sektor Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD A) Sumatera Barat baru saja memaparkan hasil penangkapan ini kepada wartawan. Paparan dilakukan setelah polisi tidak bisa lagi menelusuri jalur perdagangan kulit dan tulang hewan dilindungi ini.

Kepala Polsek Kapur IX E frizal mengatakan, penangkapan dilakukan di pasar Muara Peiti, Kapur IX. Ketika itu, Sf yang juga warga Kapur IX tengah menenteng ember berisi kulit dan tulang ini.

Dari pengakuan Sf, pemburuan harimau dilakukan demi mendapatkan uang Rp 6 juta seperti yang dijanjikan pembeli. Pertemuan dengan pembeli direncanakan dilangsungkan di daerah Pangkalan, perbatasan Sumatera Barat-Riau. Namun, polisi kesulitan melacak pembeli kulit dan tulang harimau ini.

"Sindikat perdagangan harimau ini sangat rapi dan terselubung. Kami bahkan tidak bisa membuktikan bahwa Sf pernah melakukan perbuatan ini sebelumnya," kata Efrizal.

Harimau itu diduga dibunuh dengan cara diracun, sebelum akhirnya dikuliti. Sf mengaku bahwa pemburuan harimau liar baru dilakukan kali itu. Polisi juga kesulitan membuktikan perulangan pemburuan liar ini.

Efrizal mengatakan, ada kemungkinan pemburuan harimau berlangsung berkali-kali di daerah ini dengan melibatkan sejumlah orang, apalagi masyarakat tidak keberatan dengan pemburuan harimau karena mereka merasa aman bila harimau tertangkap. Masyarakat di daerah itu merasa harimau telah mengganggu perladangan gambir mereka. Tahun 2006, pernah terjadi konflik antara harimau dan manusia di wilayah itu, yang menyebabkan tiga orang meninggal.

Dari pengukuran panjang kulit oleh tim BKSDA Sumatera Barat, harimau ini diperkirakan masih remaja dan berusia 3-4 tahun.

Kepala BKSDA Sumatera Barat Indra Arinal mengatakan, ada kemungkinan harimau remaja yang sampai ke permukiman penduduk karena harimau ini kehilangan induk. Pemburuan liar merupakan salah satu penyebab kematian harimau.

"Konflik harimau-manusia membuka peluang pemburuan liar harimau karena harimau dianggap sebagai hewan yang meresahkan masyarakat. Padahal, perambahan hutan yang juga merupakan habitat hidup harimau luar biasa terjadi di Sumatera sehingga harimau terdesak dan masuk ke permukiman penduduk," kata Indra.

Di sisi lain, pemusnahan harimau justru akan menimbulkan masalah lain karena harimau merupakan predator utama dalam sebuah ekosistem. Pemusnahan predator akan menyebabkan munculnya hama dan gangguan lain dalam kehidupan manusia.

Indra berharap, masyarakat peduli dan tidak membiarkan pemakaian benda-benda yang berasal dari harimau sumatera, apalagi satwa ini tergolong hewan yang dilindungi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com