Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Harimau Sumatera Digagalkan

Kompas.com - 16/07/2008, 18:32 WIB

JAMBI, RABU - Upaya perdagangan kulit dan tulang belulang harimau sumatera (panthera tigris sumatrae), digagalkan tim Kepolisian Kota Besar Jambi dan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat atau SPORC Jambi, Rabu (16/7). Pemiliknya, MI, kini menjadi tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Komisaris Polisi, Leo Simatupang, mengemukakan, pihaknya mendapat informasi ada pelaku perdagangan satwa liar yang membawa kulit dan tulang belulang harimau sumatera yang diawetkan dari kawasan hutan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin ke Kota Jambi. Bersama tim SPORC, sekitar 15 aparat langsung menggrebek lokasi tempat penyimpanan satwa liar tersebut, yang merupakan sebuah rumah kos-kosan di Lorong Kerinci, Telanaipura, Kota Jambi, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dari tersangka, kami dapati dirinya baru saja membawa dan menyimpan satu lembar besar kulit harimau, lengkap dengan tulang-belulangnya. Kami perkirakan harimau ini belum lama menjadi korban ofset untuk diperdagangkan," ujar Leo.

Sejauh ini, belum dapat diketahui kemana kulit dan tulang harimau akan dijual. Menurut informasi yang diperoleh Kompas, MI kini ditahan dan seluruh barang bukti diamankan di Detasemen Polisi Militer. Kepala Denpom Jambi Mayor Nurdin yang dihubungi melalui selulernya, mengatakan dirinya belum mengetahui adanya oknum aparat yang terlibat dalam perdagangan ofset harimau sumatera. "Saya masih berada di luar kota, belum mengetahui informasi ini," tutur Nurdin.

Panthera tigris sumatrae atau harimau sumatera dinyatakan berstatus critically endangered atau mendekati kepunahan oleh World Conservation Union. Populasi dan habitat harimau sumatera diperkirakan tak sampai dari 400 ekor lagi . Seratus ekor di antaranya bertempat tinggal di luar hutan lindung, sehingga kelangsungan hidupnya tidak akan bertahan lama.

Pulau Sumatera merupakan pemasok utama dalam perdagangan harimau ke pasar internasional. Lembaga monitoring jaringan perdagangan satwa liar, Traffic, pernah mensurvey 28 kota di Indonesia. Hasilnya, ditemukan penjualan bagian-bagian tubuh harimau pada sejumlah toko suvenir, toko barang antik, toko obat tradisional Asia, serta pasar hewan di sembilan kota. Bagian-bagian yang diperjualbelikan terbanyak adalah cakar, gigi taring, potongan kulit, dan tulang belulang.  

Selama tahun 1996-2006, tim survey juga menemukan antara lain 100 kilogram tulang harimau asal Sumatera dikirim ke Korea Selatan, tahun 1996. Ditemukan pula 140 kg tulang d an tengkorak harimau disita di Taiwan, Tahun 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com