Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muladi: Perlu "Political Will" Laksanakan Rekomendasi KKP

Kompas.com - 16/07/2008, 11:40 WIB

JAKARTA, RABU - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengatakan bahwa Indonesia harus memiliki political will untuk melaksanakan hasil Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) dengan sadar sehingga tidak mudah diintimidasi oleh dunia internasional.

Tidak mungkin pihak lain ikut campur jika Indonesia dan Timor Timur (sekarang Timor Leste) secara tegas memegang komitmen dibentuknya KKP, termasuk bagaimana jika PBB menggunakan hasil KKP menjadi barang bukti dalam persidangan internasional.

"Saya kira itu masalah diplomasi nanti. Saya tidak berhak mengatakan itu (rencana PBB tersebut) mungkin atau tidak Tapi Indonesia dan Timtim harus bereaksi sesuai dengan komitmen dibentuknya KKP itu," ujar Muladi di sela-sela acara pembukaan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Jakarta, Rabu (16/7).

Justru, menurut Muladi, jika PBB ikut campur, akan menimbulkan dampak negatif dan berpotensi buruk pada hubungan bilateral Indonesia dan Timor Leste. "Konflik sudah selesai dan pengadilan dilakukan di Indonesia. Jadi, kalau PBB ikut campur, menurut saya, akan menimbulkan luka baru yang nanti tidak akan menguntungkan hubungan Indo dan Timor-Timur," ujar Muladi.

Mengenai penegakan hukum kepada individu-individu yang terlibat dalam pelanggaran HAM di daerah perbatasan, Muladi tidak berkomentar banyak. "Kita harus membuktikan bahwa peradilan HAM telah dilakukan sebaik-baiknya di Indonesia. Pokoknya kita harus tegaslah terhadap yang menyudutkan Indonesia," ungkap Muladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com