Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Bukit Tigapuluh Dibabat, Satwa Terancam

Kompas.com - 09/01/2008, 16:01 WIB

PEKANBARU, SELASA - Hutan alam dengan keanekaragaman hayatinya di lansekap Bukit Tigapuluh, di Riau dan Jambi terancam. Hutan yang merupakan habitat kunci bagi harimau, gajah, dan orangutan Sumatera dan tempat bergantung hidup masyarakat tradisional ini dirusak lewat penebangan masif.

Lebih parah lagi, menurut siaran pers dari Worldwide Fund for Nature (WWF)-Indonesia, Departemen kehutanan (Dephut) berencana mengkonversi eks HPH di sekitar Bukit Tigapuluh melalui perusahaan bubur kertas dan kertas,  terutama oleh Asia Pulp & Paper (APP) beserta perusahaan mitra kerjanya. 

Sejumlah organisasi lingkungan yang bekerja di lansekap Bukit Tigapuluh mengecam keras rencana penghancuran hutan alam tersebut karena mengancam habitat satwa liar, pengaturan tata air pada DAS Indragiri dan Reteh di Riau serta DAS Batanghari dan Pengabuan di Jambi. Di luar satwa, pohon, dan air, masyarakat tradisional setempat, terutama suku Talang Mamak dan Orang Rimba ikut terancam.

Tercatat tidak kurang 198 jenis burung (sepertiga jenis burung di Sumatera) dan 59 jenis mamalia, hidup di lansekap Bukit Tigapuluh (penelitian Danielsen dan Heegaard, 1995) serta terdapat flora endemik dan langka, cendawan muka rimau (Rafflesia hasseltii) dan Salo (Johanesteima altifrons). Masyarakat asli Talang Mamak, Orang Rimba dan Melayu Tradisional di lansekap Bukit Tigapuluh sudah mendiami wilayah hutan ini sejak lama dan sangat tergantung penghidupannya dengan kawasan hutan tersebut.

Oleh karenanya komunitas Konservasi Indonesia WARSI (KKI WARSI), Yayasan Pusat Konservasi Harimau Sumatera (PKHS), Frankfurt Zoological Society (FZS), Zoological Society of London (ZSL) dan WWF Indonesia mendesak pemerintah bertindak melindungi lansekap Bukit Tigapuluh.

Menurut WWF, Jambi merupakan daerah hutan alam yang menjadi target pengalihan sumber bahan baku untuk produksi bubur kertas dan kertas APP, karena kegiatan konversinya di Riau saat ini dihentikan oleh pihak penegak hukum terkait tuduhan pembalakan liar dan kejahatan lingkungan.

Sejumlah konsesi HPH yang tidak beroperasi lagi di blok hutan Bukit Tigapuluh menjadi target pembukaan hutan untuk penanaman akasia oleh perusahaan HTI PT Arara Abadi dari Riau dan PT Wirakarya Sakti dari Jambi. Keduanya adalah anak perusahaan APP yang sangat ekspansif membuka hutan di wilayah ini.

Perusahaan APP, menurut WWF Indonesia telah menebang sekitar 20.000 hektar hutan alam yang merupakan bagian dari Bukit Tigapuluh lansekap, tepatnya di sekitar hutan lindung Bukit Limau. Hal itu dilakukan demi pasokan produksi bubur kertas anak perusahaannya, baik PT Indah Kiat Pulp and Paper di Riau maupun PT Lontar Papyrus Pulp and Paper di Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com