Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Sekolah Surabaya Dikepung Iklan Rokok, Kenapa Risma Tak Melarang?

Kompas.com - 26/11/2019, 07:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh Ilham Akhsanu Ridlo, Dian Kusuma dan Hario Megatsari


HAMPIR sepertiga sekolah dasar dan menengah pertama di Kota Surabaya dikepung oleh ratusan iklan rokok luar ruang. Tanpa peraturan larangan iklan rokok di tepi jalan-jalan utama dan dekat sekolah, wajah Kota Pahlawan akan terus disesaki oleh promosi produk yang merusak kesehatan penduduk tersebut.

Riset terbaru kami membuktikan bahwa mudah sekali melihat dan menemukan iklan rokok di luar ruang di sekitar lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga universitas, di Kota Surabaya. Hampir 30% dari 1199 sekolah negeri dan swasta di kota ini masing-masing terpapar setidaknya oleh satu iklan rokok di lingkungannya.

Sekitar 300 meter dari sekolah atau 10 menit dari sekolah, mudah ditemukan papan reklame rokok. Dua pertiga universitas juga “diserbu” oleh iklan tembakau di ruang terbuka.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mestinya lebih maju langkahnya dalam melindungi warganya dari paparan iklan tembakau, terutama anak-anak di sekolah, yang mungkin memandang rokok sebagai produk normal seperti teh kemasan.

Padahal, jelas bahwa rokok adalah produk tidak normal dan berbahaya baik secara kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi keluarga.

Iklan rokok adalah cara industri tembakau untuk “menormalisasi” perilaku merokok dan menggaet perokok baru.

Walau Kota Surabaya mempunyai Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sejak 2008 dan diperbarui tahun ini, regulasi ini tidak melarang iklan rokok di luar ruangan. Melihat kepungan iklan rokok di kawasan sekolah tersebut, maka potensi adanya peningkatan perokok pemula perlu diperhatikan oleh pemerintah Kota Surabaya.

Perusahaan rokok bebas beriklan

Indonesia adalah salah satu kontributor utama jumlah perokok di dunia dengan lebih dari 60 juta perokok pada 2018. Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi merokok di kalangan remaja (10-18 tahun) meningkat sebesar 1,9% (7,2% menjadi 9,1% selama 2013-2018).

Salah satu pemicunya adalah promosi yang agresif melalui iklan di luar ruang. Studi kami menjelaskan posisi geografis dan jarak pandang iklan rokok luar ruang di sekitar sekolah dan universitas di Kota Surabaya. Kami memakai analisis geospasial dengan radius 100 dan 300 meter dan hotspot analysis (daerah yang memiliki kepadatan iklan lebih tinggi).

Data lokasi iklan rokok ukuran besar dan sedang dikumpulkan pada Oktober-November 2018 dengan mensurvei 250 ruas jalan yang boleh dipasangi reklame seperti ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota No. 70 Tahun 2010. Data geocode kami ambil dengan menggunakan aplikasi mobilephone dan dibantu dengan ArcMap 10.6.

Kami menemukan 307 iklan rokok di jalur-jalur tersebut yang meliputi billboard (63%), banner (31%), dan videoboard (7%). Sebagian besar iklan (89%) dimiliki oleh tiga perusahaan terbesar: PT. Djarum (38%) dan PT. Gudang Garam (24%) dan PT HM Sampoerna (Phillip Morris) (27%).

Sisanya, 11 persen, milik PT. Bentoel International, PT. Wismilak, PT. Kayadibya Mahardika (Apache), PT Kolang Citra Abadi (Moden), dan PT. Nojorono Tobacco (Minak Djinggo/Class Mild).

Iklan tersebut dipasang di seluruh kota dengan beberapa terkonsentrasi secara strategis di bagian pusat kota (Surabaya tengah). Kami bandingankan data lokasi iklan itu dengan data lokasi sekolah dan universitas negeri dan swasta di kota ini.

Dari data ini tampak ada potensi paparan iklan rokok pada ratusan ribu anak-anak usia sekolah (ada sekitar 470 ribu siswa berusia 5-19 tahun di Kota Surabaya). Dalam hal intensitas iklan, ada 239 iklan rokok (78% dari total) berada dalam jarak 300 meter dan dapat ditempuh dengan berjalan kaki 10 menit dari sekolah.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com