Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audisi Bulu Tangkis PB Djarum vs KPAI, Ini Pokok Permasalahannya

Kompas.com - 09/09/2019, 15:13 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

KOMPAS.com – Program Bakti (PB) Djarum memutuskan untuk menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020. Keputusan ini disampaikan lewat jumpa pers yang disampaikan oleh Direktur PB Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosiman, Sabtu (7/9/2019).

Keputusan tersebut diambil karena laporan KPAI yang menyebutkan adanya eksploitasi terhadap anak dalam gelaran ini. Dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menegaskan, pihaknya tidak berniat meminta penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang diinisiasi oleh PB Djarum.

Terkait hal ini, Nina Samidi selaku Manajer Komunikasi Komnas Pengendalian Tembakau angkat bicara.

“Jadi begini, sekarang berkembang sekali opininya. Ada semacam pergeseran opini yang dilakukan oleh pihak tertentu karena apa yang kami tuntut. Kami yang melaporkan pada KPAI terkait adanya pelanggaran yang dilakukan dalam audisi bulu tangkis PB Djarum,” tutur Nina kepada Kompas.com, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Menurut WHO, Djarum Memang Tidak Boleh Sponsori Event Olahraga

Nina menjelaskan duduk perkaranya. Pada awalnya, PB Djarum mendapat laporan karena adanya pemakaian logo brand tersebut di kaos anak-anak yang diaudisi. Hal inilah yang menjadi titik berat permasalahan.

“Padahal hal tersebut sudah jelas dilarang. Peraturannya ada dalam UU Perlindungan Anak, yaitu tentang eksploitasi ekonomi yang dilakukan lewat product marketing," jelasnya.

Peraturan kedua, lanjut Nina, ada pada Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2012, yaitu tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“Dalam PP tersebut diatur bahwa CSR yang dilakukan oleh industri rokok dengan produk zat adiktif tidak boleh melakukan promosi dalam event yang disponsori. Bahkan mereka tidak boleh memakai brand image atau desain grafis yang merujuk pada merk produk tertentu. Mereka tidak boleh mempublikasikan CSR tersebut,” jelas Nina.

Suasana hari kedua Final Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2017 di GOR PB Djarum, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2017).KOMPAS/ADI PRINANTYO Suasana hari kedua Final Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2017 di GOR PB Djarum, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2017).

Dalam pertemuan yang dilakukan PB Djarum dengan KPAI, KPPPA dan Menpora, telah disepakati bahwa PB Djarum harus mencabut logo mereka dari atribut audisi.

“Dan ini sudah dilakukan kemarin di Purwokerto. Pihak Djarum sudah sadar bahwa ada yang mereka langgar, dan sekarang mereka menaati,” tutur Nina.

Penggiringan opini

Namun, Nina menilai ada satu masalah baru yang berkembang di kalangan masyarakat. Hal ini diawali oleh pernyataan Yoppy terkait pemberhentian Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020.

Padahal, poin yang disorot oleh KPAI adalah dihilangkannya segala brand image Djarum pada atribut anak-anak.

“Ini adalah permasalahan besar karena fokusnya teralihkan. Fokus kita sama dengan apa yang didorong di awal, tidak ada promosi produk berbahaya yang menempel di tubuh anak,” jelasnya.

Hal itu, menurut Nina, diperparah dengan statement Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Lewat akun Instagram-nya, Menpora mengatakan audisi Djarum tetap harus dilakukan untuk keberlanjutan pembinaan bulu tangkis di Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kami buat sikap resmi Kemenpora setelah ini. Bgmn pendapat Anda tentang audisi Djarum Foundation? -IN

A post shared by Imam Nahrawi (@nahrawi_imam) on Sep 8, 2019 at 1:21am PDT

Nina menekankan bahwa sponsor memang dibutuhkan oleh kegiatan olahraga. Namun khusus produk berbahaya dan zat adiktif, sudah ada aturannya.

“Apakah wajar zat yang berbahaya dipromosikan untuk kegiatan kesehatan? Seperti itulah. Kita harus mengembalikan opini yang sudah beredar terlalu liar,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com