Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKBI: Anak di Lembaga Pemasyarakatan Juga Bisa Berprestasi

Kompas.com - 22/09/2018, 18:08 WIB
Bhakti Satrio Wicaksono,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Berada di Lembaga Pembinaan tidak memupus asa anak untuk dapat berprestasi. Meski pada awalnya, banyak Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak belum menfasilitasi layanan dasar mereka, seperti pendidikan dan kesehatan.

“Sejauh ini sebanyak 810 anak didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) telah terfasilitasi pemenuhan hak-hak dasarnya seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan identitas diri,” ungkap Yudi Supriadi dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, saat diwawancarai pada Jumat, (21/09/2018), di Jakarta.

Program ini tentu tidak hanya menghasilkan harapan kosong. Menurut Yudi, beberapa dari mereka telah berprestasi di masyarakat.

“Di DKI, ada beberapa orang yang bekerja sebagai barista, diterima keluarga, ada yang melanjutkan kuliah lagi, kemudian di Bandung ada yang bekerja di perusahaan swasta, di Bengkulu ada yang jadi juragan sayur, di Palembang ada yang jadi sipir di LPKA di situ. Kebayang ga? Anak yang tadinya putus harapan, mereka menjadi lebih baik,” katanya.

Baca juga: Peran Penting Konseling dalam Kehamilan yang Tidak Dikehendaki

Ia menambahkan, bahkan ada tiga anak yang berasal dari LPKA di Palembang yang berprestasi dalam kejuaran umum Pencak Silat. Dua diantaranya bahkan memperoleh medali emas, dan yang satu memperoleh medali perak.

Awalnya, Yudi bersama PKBI melihat kondisi LPKA di lima wilayah di Indonesia, yang terdiri dari Jakarta, Palembang, Bengkulu, Bandung, dan Blitar, berada pada kondisi yang menyedihkan.

“Pertama datang kami lihat eksklusinya, ekskulis dilihati dari layanan dasar, pendidikan, kesehatan, dukungan sosial keluarga, termasuk kekerasan. Dari segi kesehatan ada yang gatal-gatal, asma, dan terutama mental. Hampir semuanya tidak percaya diri, tidak siap kembali ke masyarakat. Kebanyakan mereka tidak tahu mau kembali ke mana,” ujarnya.

Kemudian bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah, mulai dari dinas pendidikan, Kemenkumham, dan mahasiswa, PKBI berusaha untuk mengubah eksklusi anak di LPKA.

Baca juga: Dirjen KesMas: Buku KIA adalah Tanggung Jawab Orangtua Terhadap Anak

PKBI merencanakan, program ini tidak berhenti hanya pada lima wilayah di atas. Tahun ini, Yudi menuturkan bahwa PKBI akan berencana untuk melakukan perubahan pada LPKA di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Maros di Sulawesi Selatan.

“Kita replikasi, yang tadinya hanya lima LPKA, kita akan menambah dua di Kupang dan Maros. Kami targetkan seluruh Indonesia, LPKA menjadi lebih baik. Dengan menambah di Kupang dan Maros, kita berharap bisa mendapatkan potret LPKA yang ada di sana, karena secara budaya berbeda. Kalau kita bisa memotret wilayah ini, kita bisa menerapkan di mana pun,” kata Yudi.

Pada tahun 2019, PKBI melalui Yudi akan merembugkan bersama dengan Kemenkumham untuk penentuan wilayah mana lagi akan dijalankan program ini.

“Kita paparkan tujuh LPKA, yuk kita mengembangkan wilayah mana yang urgent untuk dilakukan program ini,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com