Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanker Paru-paru Bisa Menyerang Anak, Orangtua Perlu Introspeksi

Kompas.com - 07/02/2018, 08:08 WIB
Shela Kusumaningtyas

Penulis

KOMPAS.com -- Banyak orang mengira bahwa kanker paru-paru hanya menyerang individu yang berumur di atas 40 tahun. Namun, hal itu dibantah oleh Elisna Syahruddin dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Respiratori, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia.

Ditemui dalam acara Media Health Forum yang bertajuk Meningkatkan Kepedulian Masyarakat dan Akses Terapi Kanker Paru di Indonesia di Jakarta, Selasa (6/2/2018), Elisna berkata bahwa pasien temudanya di rumah sakit Persahabatan masih berumur 13 tahun.

Pernyataan tersebut didukung oleh Niken Wastu Palupi, Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular  Kemenkes RI.

Dia secara tegas melarang orang dewasa merokok di dekat anak-anak. Orang yang merokok atau barusan merokok juga tidak diperbolehkan menyentuh bayi karena daya tahan anak-anak masih rentan.

Baca juga : Kesalahan Diagnosis Kanker Paru Sering Terjadi, Anda Turut Berperan

Selain itu, rokok mengandung 7.000 zat kimia yang 69 di antaranya merupakan zat berbahaya.

“Zat rokok yang berbahaya masih menempel di baju perokok. Nikotin ini kalau dicuci belum tentu langsung hilang, bisa berbulan-bulan. Buang (baju) itu, seharusnya,” kata Niken menekankan.

Nikotin juga bisa menempel di mana saja, misalnya di baju atau gorden-gorden di rumah, tambah Niken. Oleh karena itu, perokok harus mengganti baju dan membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anak-anak.

Sebagai informasi, kanker paru sendiri, berdasar riset dari Agency for Research on Cancer (IARC), merupakan kanker pembunuh pertama di dunia. Sebanyak 30 persen kematian penduduk laki-laki di dunia akibat kanker disebabkan oleh kanker paru-paru, sedangkan pada wanita, kanker paru ada di peringkat kedua penyebab kematian akibat kanker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com