SEMARANG, KOMPAS.com – Selama lima tahun terakhir, ada 118.000 produk kosmetik baru yang didaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Laju pertumbuhan industri kosmetik juga menunjukkan kenaikan rata-rata 10 persen, dan pada tahun 2017, nilai pasar sudah mencapai angka Rp 46 triliun rupiah.
Dengan banyaknya jumlah produk dan pengguna kosmetik di Indonesia, pengawasan akan keamanan kosmetik semakin dibutuhkan.
Oleh karena itu, L’Oreal pun bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) untuk mengampanyekan kesadaran akan keamanan kosmetik.
(Baca juga: Beginilah Cara Tabir Surya Melindungi Kulit Anda)
Berbicara di acara konferensi pers Kongres Nasional XV Perdoski 2017 yang diadakan di Semarang, Jumat (11/8/2017), Maya Krasteva MD, PhD, Ilmuwan Senior Internasional dari Divisi Riset dan Inovasi L’Oreal Group menjelaskan arti dari kosmetik.
Dia berkata bahwa kosmetik, pada dasarnya, adalah bahan atau sediaan yang digunakan di bagian luar tubuh untuk meningkatkan kecantikan dan mengekspresikan diri.
“Nah, mengapa kita bilang bahwa keamanan kosmetik sangat diperlukan? Hal ini datang dari arti spesifik kosmetik yang menyebutkan bahwa kosmetik dapat digunakan seumur hidup, dijual bebas, dan tidak berisiko,” ujarnya.
Akan tetapi, tidak semua produk kosmetik yang masuk ke pasaran mengikuti arti di atas. Dewi Rijah Sari selaku Direktur Scientific & Regulatory Affairs L’Oreal Indonesia berkata bahwa pada saat ini, sudah sering terjadi penyitaan atau sweeping untuk kosmetik ilegal oleh BPOM.
Kosmetik ilegal ini mencakup produk palsu, produk yang tidak terdaftar, dan parallel import yakni kosmetik yang masuk dari negara lain ke Indonesia tanpa izin. “(Hal-hal) ini harus diwaspadai,” kata Dewi.
Untuk melindungi diri Anda dari produk-produk kecantikan yang belum terjamin keamanannya, L’Oreal merekomendasikan “Cek KIK”, yaitu cek kemasannya, cek izin edarnya, dan cek tanggal kadaluwarsanya.
Dewi berkata bahwa mengecek kemasannya bukan berarti konsumen sekadar mewaspadai kemasan yang penyok atau kotor saja, tetapi juga isinya. Perhatikan cara penggunaan, komposisi, dan peringatan yang tertera agar efek samping tidak terjadi.
Selain itu, Dewi juga memperingatkan untuk menggunakan kosmetik sesuai dengan petunjuk yang tertera. “Jika penggunaannya tidak sesuai dengan yang tertulis pada kemasan, maka bisa terjadi efek samping yang tidak diinginkan,” katanya.
Sebagai contoh adalah kasus-kasus di mana wanita mensubtitusi day cream dengan night cream, meskipun kedua jenis produk ini tidak dapat disamakan.
Dewi menjelaskan bahwa day cream yang digunakan di pagi hari biasanya mengandung tabir surya. Bila diganti dengan night cream yang seharusnya digunakan di malam hari saja dan tidak mengandung tabir surya, bisa jadi kulit malah mengalami flek.
“Ini yang kadang-kadang tidak disadari konsumen. (Konsumen) berpikir bahwa produknya tidak cocok dengan kulitnya. Padahal, dia tidak membaca (kemasannya),” kata Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.