Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2017, 14:00 WIB

PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan peraturan presiden tentang pengendalian defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk menekan defisit dengan pengelolaan anggaran berimbang.

Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani saat menghadiri Rapat Arahan Strategis Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2017 di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/1).

Sampai saat ini, anggaran BPJS Kesehatan defisit karena tingginya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan badan penyelenggara tersebut. Karena itu, pemerintah menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang pengendalian defisit BPJS Kesehatan. Harapannya, defisit yang masih berulang tidak terjadi lagi.

Saat ini, opsi-opsi aktuaria disiapkan untuk dibahas dalam penyusunan perpres. Puan berharap opsi aktuaria itu bisa dikeluarkan setelah rapat arahan strategis itu selesai. "Saya ingin opsi aktuaria yang dikeluarkan nantinya tak membebani masyarakat," ucapnya.

Setelah opsi aktuaria dikeluarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas susunan perpres itu beserta penerapannya. Nantinya, setelah selesai dibuat, rancangan itu akan segera diusulkan kepada Presiden paling lambat tahun ini.

Menurut Puan, opsi yang bisa diterapkan adalah membangun pola integrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu dilakukan agar beban yang ditanggung tak terlalu berat.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, pembahasan perpres tentang pengendalian defisit anggaran BPJS Kesehatan masih tahap awal.

Meski beberapa ide awal solusi pengendalian defisit sudah ada, pembahasannya masih jauh. "Prinsipnya mencari keseimbangan antara biaya manfaat dan pendapatan," ujarnya.

Terkait hal itu, perlu ada penyesuaian iuran secara bertahap mendekati perhitungan aktuaria murni agar defisit anggaran bisa dikurangi. Selain itu, pihaknya berupaya meningkatkan jumlah peserta potensial dan memudahkan pembayaran untuk meningkatkan pengumpulan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dari peserta.

Anggaran berimbang

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengungkapkan, pihaknya berupaya membuat pengelolaan anggaran berimbang antara pengeluaran dan pemasukan. Selama BPJS Kesehatan belum memakai perhitungan aktuaria yang murni, pemerintah perlu menyediakan dana cadangan.

Masih ada selisih yang lebar antara iuran ideal berdasarkan perhitungan aktuaria dan iuran sehingga defisit masih terjadi. Pada 2016, jumlah penerimaan iuran BPJS Kesehatan Rp 67,7 triliun, sedangkan biaya manfaat yang dikeluarkan Rp 67,2 triliun.

Adapun tahun 2017, BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan iuran menjadi Rp 85,6 triliun dari sekitar 201 juta peserta. Target itu lebih rendah dibandingkan proyeksi biaya manfaat yang dikeluarkan, yakni Rp 87,2 triliun.

Hal itu membuat dana cadangan diperlukan. Tahun ini, pemerintah menyediakan dana cadangan Rp 3,6 triliun, lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai Rp 6,8 triliun.

Agar titik keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan seimbang, sejumlah cara dilakukan, mulai dari peningkatan kolektabilitas iuran hingga penambahan jumlah kepesertaan. Hal itu perlu dilakukan agar fasilitas kesehatan tidak khawatir klaimnya tak dibayar. (RAM/ADH)


Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Januari 2017, di halaman 14 dengan judul "Atasi Defisit BPJS Kesehatan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com