Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Balita Batuk? Segera Hitung Napasnya dengan Cara Ini

Kompas.com - 18/11/2016, 10:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak balita atau anak di bawah usia lima tahun sangat rentan terserang pneumonia. Pneumonia adalah infeksi akut yang menyerang paru-paru dan menjadi penyebab tertinggi kematian pada anak balita.

Gejala utama pneumonia, yaitu batuk dan juga anak bernapas dengan cepat. Untuk itu, deteksi dini pneumonia bisa dilakukan pada anak balita yang mengalami batuk dengan cara menghitung napasnya.

"Masyarakat menganggap anak batuk pilek itu biasa saja, padahal belum tentu. Jadi setiap anak batuk, orangtua harus bisa menghitung napas anak balitanya," ujar Kasubdit ISPA Kementerian Kesehatan, dr Christina Widaningrum, Mkes, dalam diskusi memperingati Hari Pneumonia Sedunia di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Bagaimana cara mengetahui tanda-tanda pneumonia? Dokter spesialis respirasi anak dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Prof dr Cissy Kartasasmita, SpA (K) menjelaskan, menghitung napas bisa dilakukan saat anak sedang tenang, misalnya saat tidur.

Lihat dada anak dan hitung setiap gerakan napasnya selama satu menit. Untuk anak di bawah 2 bulan, batasnya adalah 60 kali napas per menit. Sedangkan anak usia 2 bulan hingga 12 bulan atau 1 tahun tak boleh lebih dari 50 kali per menit dan anak usia 1-5 tahun tak boleh lebih dari 40 kali per menit.

Perhitungan itu sebaiknya dilakukan tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan malam.

"Kalau lebih dari yang ditentukan itu, berarti mengalami napas cepat. Itu peringatan dari paru-paru dia. Jangan ditunda, segera bawa ke puskesmas," jelas Cissy.

Menurut Cissy, setiap orangtua seharusnya bisa melakukan hitung napas setiap kali anaknya batuk. Deteksi ini sangat penting agar anak tidak terlambat mendapat penanganan.

Berkaitan dengan Hari Pneumonia Sedunia pada 12 November, Kementerian Kesehatan pun mengangkat tema "Gerakan Hitung Napas pada Balita Batuk".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com