Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung Larang Penggunaan "Styrofoam" mulai 1 November 2016

Kompas.com - 13/10/2016, 11:02 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com — Penggunaan styrofoam telah dilarang di sejumlah kota besar dunia, seperti London dan New York. Di Indonesia, Bandung bakal menjadi kota pertama yang menerapkannya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan lewat akun Twitternya pada Rabu (12/10/2016) bahwa Bandung akan menerapkan larangan pemakaian styrofoam untuk kemasan makanan dan minuman.

"Warga Bandung, per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam dilarang untuk kemasan makanan dan minuman," demikian posting darinya seraya menyinggung akun Twitter Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Styrofoam buat seblak itu ada kandungan kimiawi yang kalau nguap bisa kanker, mau?" demikian kicauan lain dari pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Pelarangan penggunaan styrofoam di Bandung telah digagas setidaknya sebulan lalu dalam pertemuan dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung.

Diberitakan Kompas.com pada September lalu, Emil meminta BPLH kaji penerapan aturan pelarangan styrofoam dan mencari alternatif terbaik dari kemasan tersebut.

"Hasil riset kami mengindikasikan kepampatan di sungai, di gorong-gorong itu kebanyakan plastik dan styrofoam. Jadi, kita melihat tingkat konsumsi styrofoam di Bandung ini terlalu berlebihan," katanya.

Hingga kicauan terakhirnya, Emil belum menjelaskan soal kemasan alternatif pengganti styrofoam yang dimaksud serta aturan pendukung agar pelarangan ini tak menjadi aturan yang diabaikan.

Styrofoam merupakan salah satu bentuk plastik. Terbuat dari polystyrene, kemasan ini makin diminati karena kepraktisan dan kesan higienis-nya.

Sama seperti plastik, styrofoam sangat sulit terurai di alam. Sebuah hasil riset menunjukkan adanya bakteri pemakan styrofoam, tetapi aplikasinya secara massal belum bisa dilakukan segera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com