Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2016 Turun 6 Persen

Kompas.com - 18/07/2016, 15:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyatakan jumlah kecelakaan lalu lintas pada arus mudik Idul Fitri 2016 mengalami penurunan sebesar 6 persen. Hal ini berdasadkan pantauan Kemenhub dan Korlantas Polri.

"Dari H-6 sampai dengan H+8 (Lebaran) turun 6 persen," kata Jonan dalam acara konferensi pers Evaluasi Angkutan Lebaran 2016 di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Jonan menjelaskan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2016 mencapai 2.979 kecelakaan, menurun dari 3.172 pada tahun sebelumnya.

Adapun jumlah korban meninggal dunia turun 20 persen dari 694 jiwa pada tahun 2015 menjadi 558 jiwa pada tahun 2016.

Sementara itu, jumlah korban luka berat turun 15 persen, dari 1.161 orang pada tahun 2015 menjadi 989 orang pada tahun 2016.

Jumlah korban luka ringan turun 5 persen dari 4.197 orang pada  2015 menjadi 3.987 orang pada tahun 2016.

Adapun perbandingan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah sepeda motor turun 19 persen menjadi 3.766 unit, mobil penumpang turun 16 persen menjadi 864 unit, bus turun 35 persen menjadi 157 unit, mobil barang turun 14 persen menjadi 407 unit, dan kendaraan tidak bemotor turun 14 persen.

"Perbandingan kecelakaan kendaraan bermotor sekitar 70 persen melibatkan kendaraan roda dua," jelas Jonan.

Jonan mengatakan, tingkat keamanan pada saat arus mudik Lebaran tahun ini relatif terkendali. Menurut dia, hanya ada beberapa kondisi lalu lintas yang tergolong serius.

Kompas TV Mobil Pemudik Tabrak Truk Tangki, 1 Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com