Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Penyebaran Radikalisme

Kompas.com - 07/06/2016, 11:23 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Survei Pew Research Center pada tahun 2015 menunjukkan bahwa 4 persen atau 10 juta warga Indonesia menjadi pendukung ISIS. Ceramah dengan penekanan pada ajaran radikal di beberapa lokasi yang dikuasai kelompok tertentu menjadi salah satu pintu berkembangnya dukungan kepada radikalisme.

Sementara itu, survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LAKIP) yang dipimpin oleh Bambang Pranowo, guru besar sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dari 2010-2011 menunjukkan, 50 persen pelajar setuju tindakan radikal.

Diberitakan BBC Indonesia, 18 Februari 2016, 84,8 persen siswa dan 76,2 persen guru setuju dengan penerapan syariat Islam. Sebanyak 52,3 persen siswa setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama, 14,2 persen membenarkan serangan bom.

Suratno, peneliti tentang gerakan radikalisme dari Universitas Paramadina, mengungkapkan bahwa ada hal-hal kecil yang bisa dilakukan untuk mencegah paham radikalisme masuk dalam diri kita.

Suratno mengatakan, kita pun perlu kritis terhadap ceramah yang mengajarkan radikalisme. "Kalau judulnya provokatif, seperti bahaya kesehatan kelompok tertentu, apapun komunitasnya, siapa pun ustaz-nya, ya cenderung akan jadi kompor," katanya.

"Kalau ngaji kitab, mesti googling dahulu kitab apa, pengarangnya siapa, aliran atau mahzab apa. Jadi ada gambaran apa yang mau dikaji," imbuhnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2016).

Bila mengikuti ceramah atau pengajian di dekat tempat tinggal dan menjumpai penceramah menyebarkan radikalisme, menurut Suratno, tak tabu untuk mempertanyakan.

Peserta ceramah atau pengajian bisa langsung bertanya ke penceramah, walaupun berpotensi konflik. Sebagai alternatif, peserta juga bisa mengajukan komplain ke masjid, RT/RW setempat, atau melaporkan pada polisi jika parah.

Seorang penceramah dianggap menyebarkan radikalisme bukan hanya jika secara langsung mendukung ISIS. Suratno mengatakan, penceramah bisa dianggap menyebarkan radikalisme bila "isi ceramahnya mengkafirkan pihak lain yang berbeda, menyesatkan, menyerang pribadi, atau menyalahkan tanpa argumen yang memadai."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com