Menurut informasi yang dirilis TNC, Kamis (10/9/2015), moluska langka itu ditemukan ketika tim TNC bersama National Geographic & Watt Foundation, US National Science Foundation, dan pegiat konservasi menjalankan ekspedisi dokumentasi nautilus di Papua Niugini pada Juli 2015.
Penemuan nautilus langka yang sempat dikira punah itu menggembirakan. Moluska kecil itu saat ini menghadapi tantangan lingkungan karena praktik penangkapan ikan secara ilegal dan perburuan cangkangnya. Jenis itu kini sedang diajukan untuk dilindungi menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wildlife (CITES).
Nautilus merupakan hewan lunak pemakan bangkai ikan. Oleh karena itu, ia disebut "pemulung". Nautilus biasa secara umum memiliki tempurung yang tidak terlalu kenyal (cukup keras) dan bergerak secara horizontal untuk mencari makan di dasar laut pada kedalaman yang gelap.
Allonautilus scrobiculatus berbeda dengan nautilus lainnya karena memiliki tempurung yang lebih kenyal, seperti ditutupi oleh lumut basah, menetap di dasar laut pada pagi hari, dan mulai bergerak secara vertikal untuk mencari makan pada malam hari. Karena perilaku ini, jenis yang disebut "crusty nautilus" lebih rentan terhadap serangan hewan laut lainnya.
Walau kecil, umur nautilus bisa lebih panjang dari manusia. Biasanya, nautilus bisa hidup hingga 100 tahun. Keberadaan nautilus di dasar laut bisa menjadi acuan bagi para ilmuwan untuk mengeksplorasi potensi kehidupan laut di kedalaman 3.000-4.000 kaki (914-1.219 meter).