Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Tersembunyi Perdagangan Satwa Langka via Facebook di Garut Terungkap

Kompas.com - 21/02/2015, 15:51 WIB

KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal bekerjasama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Center for Orangutan Protection (COP) berhasil membekuk pelaku perdagangan satwa liar secara online lewat Facebook.

Pembekukan berlangsung pada Sabtu (21/2/2015) siang di Garut. Tersangka berinisial D kini telah ditahan di kepolisian wilayah setempat, menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sugeng Irianto, Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, mengatakan, pembekukan berhasil dilakukan atas informasi awal dari masyarakat. "Kita dapat lewat pesan singkat," katanya.

Selanjutnya, bekerjasama dengan JAAN dan COP, pihak Bareskrim menyelidiki akun Facebook tersangka. Penyidik mendapatkan sejumlah satwa langka dan dilindungi diiklankan untuk dijual.

Proses penggerebegan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 14 jenis satwa liar sejumlah total 33 individu. "Semua dalam keadaan hidup dan berada di rumah tersangka," kata Sugeng.

Dengan tindakan perdagangan satwa langka dan dilindungi, Sugeng mengatakan, "Pelaku akan dikenai tuntutan berdasarkan UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan tuntutan penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta."

Benvika dari JAAN mengungkapkan, terungkapnya kasus ini menggarisbawahi masih maraknya perdagangan satwa liar di Tanah Air. Perlindungan satwa liar dan dilindungi serta aktivitas perdagangannya penting.

"Berbagai pihak termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu serius menangani," kata Benvika. Modus baru perdagangan satwa lewat online perlu diwaspadai dan diungkap lebih banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com