Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Menteri, Jangan Sampai Bos Susi Air Terjebak Konflik Kepentingan dengan Bisnisnya

Kompas.com - 26/10/2014, 19:25 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis


KOMPAS.com — Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (26/10/2014), diminta menempatkan kepentingan rakyat, terutama nelayan, sebagai yang utama, tidak terpengaruh oleh kepentingan bisnisnya.

"Susi perlu menghindari conflict of interest antara bisnis perikanan dan transportasi yang dimilikinya dengan program-program kerakyatan yang menggunakan APBN," kata Riza Damanik, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia.

Susi merupakan pemilik dan Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product yang bergerak dalam ekspor hasil perikanan serta PT ASI Pudjiastuti Aviation yang lebih dikenal dengan nama Susi Air.

Menurut Riza, konflik kepentingan perlu dihindari karena agenda kelautan dan perikanan pada masa depan sangat besar. Perlu peningkatan kesejahteraan nelayan yang membutuhkan perbaikan permodalan, produksi, pengolahan, dan pemasaran.

Selain itu, diperlukan penguatan logistik pangan yang harus diupayakan lewat pembenahan pelabuhan dan armada angkut. Diperlukan juga perbaikan kebijakan kelautan dan perikanan serta penyelenggaraan sistem informasi dan data yang berbasis riset.

Kepada Kompas.com, hari Minggu ini, Riza mengatakan, konflik kepentingan itu hanya dapat dihindari bila partisipasi dan transparansi publik dalam penyelenggaraan program KKP dibuka luas.

Untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, hal utama yang bisa dilakukan terkait dengan kepakaran Susi saat ini dalam bidang transportasi antar-pulau adalah pembenahan pelabuhan dan armada perikanan.

"Disparitas antar-pulau gede sekali. 70 persen pelabuhan perikanan ada di wilayah barat. Kurang dari 30 persen yang ada di wilayah timur," kata Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com