Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai India dan Tiongkok

Kompas.com - 20/08/2014, 17:28 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis


KOMPAS.com - India dan Tiongkok harus diwaspadai. Ini terkait dengan kemampuan mereka dalam rancang bangun dan rekayasa industri.

Dr Honoris Causa Hartanto Sastrosoenarto mengungkapkan hal tersebut usai menerima penghargaan Perekayasa Utama yang diberikan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Selasa (20/8/2014).

"Seperti China (Tiongkok), mereka harus diwaspadai karena bisa membuat dan menjual murah," kata Hartanto.

Rancang bangun dan rekayasa industri mencakup kemampuan untuk membangun sebuah pabrik baik dari segi sipil maupun arsitekturnya serta barang modal dan peralatan pabrik yang dibutuhkan.

Indonesia selama ini masih belum mampu membuat turbin dan alat-alat berfungsi putar lainnya. Banyak alat masih impor.

Sementara itu, Tiongkok dan India telah mampu membuat dan menjual murah beragam alat yang dibutuhkan untuk rancang bangun industri strategis, seperti turbin, pipa, generator, travo, dan sebagainya.

Hartanto yang pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian pada tahun 1983-1993 mengatakan, kemampuan Indonesia perlu ditingkatkan.

Jika tidak, kemampuan Indonesia bakal ketinggalan. Padahal, peluang untuk mengembangkan kemampuan rancang bangun industri besar. Selama ini, rancang bangun industri hanya menjadi mainan Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Italia, Denmark, dan Jerman.

Pada saat yang sama, Hartanto juga mengatakan bahwa kemampuan yang sudah dimiliki perlu diapresiasi dan didukung. "Perlu ada satu keberpihakan khusus untuk produk dalam negeri," katanya.

Indonesia sebenarnya pernah memenangkan tender rancang bangun industri. Contoh, PT Petrokimia Gresik pernah membangun pabrik pupuk amonia di Malaysia dan Brunei serta aluminum florida di Hubai.

"Kita sebenarnya mampu," ujarnya.

Hanya saja, bila setiap tender rancang bangun dan rekayasa industri hanya berorientasi pada mendapatkan harga murah, Indonesia saat ini memang belum kompetitif. Itulah yang dimaksud dengan keberpihakan.

"Harus dilindungi oleh payung hukum. Misalnya, pihak dalam negeri yang mampu bisa mendapatkan insentif dan prioritas," ungkap Hartanto.

Prioritas pada industri dalam neregi akan mengurangi uang yang keluar untuk membayar pihak asing. Sementara itu juga bisa meningkatkan lapangan kerja.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com