Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekskavasi "Ngreco", Tim Arkeolog Temukan Struktur Fondasi Candi

Kompas.com - 08/04/2014, 08:42 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Memasuki hari terakhir ekskavasi di kawasan yang diduga menjadi lokasi jejak peninggalan Wangsa Sailendra di Dusun Ngreco, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tim gabungan arkeolog menemukan bangunan yang diperkirakan merupakan struktur fondasi candi.

Sebelumnya, tim ini sudah terlebih dahulu menemukan potongan batu bata, gerabah, arca jaladwara, serta batu umpak candi di lokasi yang sama. Ketua tim ekskavasi sekaligus peneliti madya dari Pusat Arkeologi Nasional, Agustijanto Indradjaja, mengatakan, struktur fondasi candi itu ditemukan setelah menggali 14 bidang tanah di lokasi yang berbeda.

"Pada hari terakhir penggalian, kami menemukan bangunan struktur fondasi candi. Lokasinya di dalam tanah di sekitar batu umpak temuan sebelumnya dan memanjang ke arah timur ke barat," katanya, Senin (7/4/2014). Dia menyebutkan struktur tersebut memiliki panjang 3,6 meter berbahan susunan batu bata.

Tim gabungan dari Pusat Arkeologi Nasional bersama para arkeolog dari Balai Arkeologi UGM Yogyakarta, Geomorfologi ITB Bandung, Pusat Kebudayaan Perancis di Jakarta, serta personel pamong budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang itu juga menduga ada struktur lain yang turut ditemukan selain fondasi candi itu.

Di sisi utara fondasi, terdapat struktur tanah yang lebih keras daripada tanah di sekitarnya. Namun, keterbatasan waktu membuat tim ini memutuskan penggalian dihentikan dan baru akan dilanjutkan lagi pada 2015.

Sebagian artefak yang ditemukan akan dibawa ke pusat penelitian untuk dikaji lebih lanjut. "Sebagian batu bata dan gerabah kami bawa ke kantor untuk dikaji. Ada temuan menarik semacam lapisan perekat berwarna hitam dan itu belum pernah dijumpai," kata Agustijanto.

Adapun temuan lain seperti batu umpak, jaladwara berfragmen, serta fondasi ditimbun kembali setelah didata dan didokumentasikan. "Selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mengamankan lokasi sebagai area cagar budaya," kata Agustijanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com