Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ajak Para Dai Ceramah Soal Lingkungan

Kompas.com - 06/03/2014, 22:32 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis


KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak ulama dan dai untuk memberikan ceramah agama tentang lingkungan hidup agar masyarakat mendapatkan pemahaman pentingnya menjaga ekosistem.

Ajakan tersebut dituangkan dalam naskah fatwa MUI Nomor 4 tahun 2014 tentang "Pelestarian Satwa Liar untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem".

Tertulis dalam naskah itu, MUI mengajak ulama untuk "memberikan pemahaman keagamaan tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya pelestarian satwa langka."

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, ceramah agama seharusnya tidak cuma soal ibadah saja, tetapi juga terkait masalah sosial.

MUI juga mendorong pembentukan Dai Lingkungan Hidup. Tujuannya ialah untuk "mewujudkan kesadaran masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup dan konservasi satwa langka."

Fatwa tentang perlindungan satwa langka itu diterbitkan pada 22 Januari 2014 lalu. Asrorun mengatakan, fatwa itu akan melengkapi aturan pemerintah yang ada.

Asrorun mengungkapkan, selama ini sebenarnya ada banyak fatwa MUI yang berkaitan secara langsung dengan permasalahan sosial.

"Kita pernah menerbitkan fatwa haram tentang pemakaian formalin," ungkap Asrorun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/3/2014).

Fatwa tentang perlindungan satwa liar diterbitkan setelah MUI berkunjung ke Taman Nasional Tesso Nilo dan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Riau pada 30 Agustus sampai 1 September 2013.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com