Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2050, Manusia Butuh Biokapasitas Setara 2 Kali Bumi

Kompas.com - 08/11/2013, 20:15 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Laju pertumbuhan penduduk Bumi yang tidak seimbang dengan Daya Dukung Lingkungan (DDL) membuat kemampuan Bumi menyediakan sumber daya dan menyerap sampah manusia (biokapasitas) semakin berat.

Menurut hitungan, pada tahun 2013 jumlah penduduk Bumi sudah mencapai angka tujuh miliar jiwa dan akan menjadi 9 miliar jiwa pada tahun 2050. Angka ini mengindikasikan bio-kapasitas yang diperlukan manusia adalah 1,5 planet bumi dan 2 kali planet bumi pada tahun 2050.

Paparan itu disampaikan oleh Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan ketika memberikan Kuliah Umum di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado, Jumat (8/11/2013) siang.

"Sekarang dan yang akan datang biokapasitas bumi dikuras 1,5 hingga 2 kali lebih intensif daripada sebelum tahun 1990. Jumlah Penduduk Indonesia pada tahun 2015 diprediksi sekitar 255,8 juta jiwa. Jumlah sebesar itu membutuhkan dukungan pangan, energi, air dan infrastuktur yang besar pula," ujar Zulkifli.

Masalah-masalah pokok yang dihadapi oleh Indonesia saat ini dan masa depan adalah soal kependudukan dan distribusinya yang tidak merata, pengangguran dan kemiskinan, urbanisasi penduduk serta ekonomi yang masih bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam termasuk di bidang kehutanan, isu lingkungan hidup berkaitan dengan pemanasan global, serta ketahanan pangan dan energi.

Oleh karena itu Zulkifli mengajak seluruh civitas akademika Unsrat untuk ikut aktif dalam negosiasi perubahan iklim di tingkat global sesuai bidangnya.

"Dampak ekonomi yang besar akibat pemanasan global adalah pada negara-negara dengan garis pantai yang panjang termasuk Indonesia. Kelaparan, kekurangan pasokan air bersih dan ancaman kepunahan satwa dan tanaman akan menjadi ancaman yang serius bagi ketahanan suatu bangsa dan negara," jelas Zulkifli.

Menurutnya, pemerintah pada tahun 2007 melalui Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2007 telah mengatur pemberian akses legal kepada masyarakat setempat untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan. Masyarakat juga diberikan akses untuk mendapatkan pembiayaan sehingga tidak hanya menjadi penonton seperti yang terjadi selama ini.

"Sejak dilakukannya kebijakan devolusi pada tahun 2008, dengan memberikan kewenangan kepada Lurah atau Kepala Desa untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu milik rakyat, kini dalam kurun waktu lima tahun, hutan telah tumbuh dengan kecapatan luar biasa. Bahkan melebihi kecepatan pertumbuhan dan pemulihan hutan-hutan negara yang diusahakan oleh BUMN/BUMS," tegas Zulkifli.

Sementara itu Rektor Unsrat, Donald Rumokoy, mengatakan bahwa seluruh civitas akademika Unsrat yang berjumlah sekitar 28.000 jiwa siap mendukung program pembangunan yang berbasis lingkungan.

Zulkfli, selain memberikan kuliah umum, pada Kamis (7/11) kemarin telah melakukan arahan dalam Temu Rimbawan di Balai Penelitian Kehutanan Manado. Zulkifli juga melakukan pencanangan Hutan Kota Tondano dan Gerakan Minahasa Menanam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com