Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegunungan Sewu Dilarang Ditambang

Kompas.com - 06/11/2013, 22:15 WIB

KOMPAS.com — Pegunungan Sewu yang membentang dari Pacitan, Jawa Timur; Wonogiri, Jawa Tengah; hingga Gunung Kidul, DI Yogyakarta termasuk kawasan karst yang harus dilindungi sehingga semestinya terlarang untuk ditambang. Wilayah Kecamatan Giriwoyo yang akan dibangun pabrik semen dan eksplorasi tambang batu gamping juga termasuk dalam larangan penambangan.

Meski permukaan pegunungan sewu di Kecamatan Girimoyo berupa tanah, di bawahnya merupakan batuan karst. Tanah itu merupakan pelapukan dari batuan karst.

Hal ini dikatakan dosen Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Solichin, yang terlibat dalam penelitian sungai bawah tanah di Pegunungan Sewu bersama Karlsruhe Institute of Technology, Jerman.

”Giriwoyo menjadi sumber air yang luar biasa. Airnya yang mengalir ke utara menjadi sungai permukaan yang kemudian masuk Waduk Wonogiri. Sementara airnya yang mengalir ke selatan menjadi sungai bawah tanah. Salah satu outlet terbesarnya di Pantai Nampu,” ujar Solichin, Senin (4/11/2013), di Solo.

Semestinya, menurut Solichin, ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah setempat sebelum menyerahkan lahan kepada investor untuk eksplorasi tambang.

Kepala Bidang Geologi Air Tanah dan Energi Dinas Pengairan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Wonogiri Eko Septaningsih mengatakan, wilayah Giriwoyo dan Giritontro yang akan menjadi lokasi pabrik semen dan eksplorasi batu gamping tidak dimasukkan dalam kawasan karst dalam usulan penetapan bentang alam karst nasional. Penentuan kawasan karst, seperti petunjuk Peraturan Menteri ESDM 17/2012, telah melalui kajian dan penelitian termasuk melibatkan ahli karst.

Menurut Bagus Yulianto dari Acintyacunyata Speleological Club (ASC), kawasan Pegunungan Sewu telah diusulkan ke UNESCO sebagai geopark sehingga keberadaan pabrik semen bisa mementahkan usulan itu. (eki/KOMPAS CETAK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com