Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restorasi Ekosistem Potensi REDD

Kompas.com - 31/10/2013, 12:04 WIB

OSLO, KOMPAS.com - Restorasi ekosistem bisa menjadi penggerak program pengurangan emisi melalui pengurangan deforestasi dan kerusakan hutan atau REDD+. Namun, kegiatan ini belum banyak dikerjakan di Indonesia meski memiliki jutaan hektar hutan bermasalah dan rusak serta berpotensi direhabilitasi.

”Kita selalu bicara bagaimana melakukan pengurangan deforestasi, kita bicara soal REDD+. Penggerak nyata adalah sektor privat,” kata Heru Prasetyo, Deputi I Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Selasa (29/10/2013), saat menjadi pembicara panel Oslo REDD Exchange 2013, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas, Ichwan Susanto, dari Oslo, Norwegia.

Kegiatan yang digelar Norwegian Agency for Development Cooperation (Norad) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Luar Negeri Norwegia itu diikuti perwakilan pemerintah, LSM, dan akademisi dari 60 negara. Mereka bertukar pengalaman perkembangan REDD+ di negara masing-masing.

Ia menjelaskan, Indonesia sedikitnya memiliki 32 juta hektar hutan dan gambut yang terdegradasi. Selain itu, ada 1 juta hektar hutan di Kalimantan Tengah menjadi korban pembukaan/pembakaran lahan gambut untuk perluasan areal pertanian pada 1997. Areal itu bisa dimanfaatkan untuk mengaplikasikan REDD+ dengan menghutankan kembali. Restorasi ekosistem pada gambut akan signifikan menahan pelepasan karbon. Penyebabnya, penggenangan dan penanaman kembali dengan flora endemis, meminimalkan risiko kebakaran.

Langkah aksi

Heru mengatakan, restorasi ekosistem seharusnya bisa menjadi langkah aksi sektor terkait (Kementerian Kehutanan) untuk menerjemahkan target Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna menurunkan emisi 26-41 persen. Namun, Heru enggan menanggapi saat ditanya terkait lambatnya proses pemberian izin restorasi ekosistem di Kementerian Kehutanan.

Di sisi lain, ia mengatakan, restorasi ekosistem bisa menjadi sasaran bagi implementasi pendanaan sektor privat di bidang REDD+.

Secara terpisah, Dharsono Hartono, Presiden Direktur PT Rimba Makmur Utama, yang berencana bergerak dalam bisnis restorasi ekosistem, sepakat dengan pendapat Heru Prasetyo. Ia mengatakan, restorasi ekosistem merupakan potensi dan target para pengusaha untuk bergelut di REDD+.

”Saya berharap dalam waktu dekat Indonesia memiliki contoh nyata restorasi ekosistem yang baik. Ini bisa menarik perhatian pengusaha dari dalam dan luar negeri untuk bergerak di restorasi ekosistem,” katanya.

Menurut data Kementerian Kehutanan, izin restorasi ekosistem telah diterbitkan sekitar 200.000 hektar (2012). Mereka berada di kawasan hutan seluas 7,4 juta hektar yang bermasalah ataupun tak dikelola oleh pemilik izin hutan tanaman industri.

Dalam beberapa kesempatan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengakui, pemberian izin restorasi ekosistem terkesan lambat. Ia beralasan hal itu dilakukan sebagai upaya berhati-hati agar tak terjadi konflik dengan masyarakat, seperti yang terjadi antara Suku Anak Dalam dan pemilik konsesi restorasi ekosistem di Jambi. (ICH/KOMPAS CETAK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com