Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit di 5 Provinsi Jadi Target Pengawasan Bapeten

Kompas.com - 10/10/2013, 14:14 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Rumah Sakit di lima provinsi menjadi target pengawasan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam pemakaian alat-alat medis yang memakai teknologi radiasi.

Lima privinsi yang dimaksud adalah Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

"Lima provinsi itu kita target karena pemakaian alat medis dengan teknologi radiasi terus meningkat," kata As Natio Lasman, Kepala Bapeten saat ditemui dalam konferensi pers Konferensi Internasional tentang Sumber, Efek, dan Risiko Radiasi di Denpasar, Bali, Kamis (10/10/2013).

Alat-alat medis yang memakai teknologi radiasi antara lain mesin sinar X atau rontgen dan alat diagnosis Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Natio mengungkapkan, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa alat dengan teknologi radiasi punya izin, digunakan oleh pihak yang tepat, dan berfungsi baik.

Pengawasan alat tersebut penting karena radiasi yang ditimbulkan, bila melebihi ambang batas, akan merugikan pasien, seperti mengakibatkan kanker.

Sejauh ini, berdasarkan laporan, Bapeten menemukan beberapa kasus pemakaian alat dengan teknologi radiasi yang tidak berizin.

"Di Depok kita temukan ada di lima klinik," kata Natio.

Sementara, di Aceh, Bapeten menemukan kasus dimana alat dengan teknologi radiasi dioperasikan oleh orang yang tidak kompeten.

Natio mengungkapkan, pemakaian alat dengan teknologi radiasi harus disertai izin. Bapeten berwenang mengeluarkan izin tersebut.

Pemakaian tanpa izin bisa dikenakan denda hingga lebih dari Rp 100 juta serta akan dibahas lebih lanjut apabila pemakaian secara terus- menerus terbukti mengakibatkan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com