Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THM di Nunukan Tutup Selama Ramadhan

Kompas.com - 03/07/2013, 15:33 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com — Tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diinstruksikan untuk ditutup selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan Syafrudin di Nunukan, Rabu, membenarkan adanya instruksi Bupati Nunukan Basri soal penutupan THM selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah.

"Iya, memang sudah terbit instruksi Bupati Nunukan agar seluruh THM ditutup selama bulan suci Ramadhan," kata Syafrudin, Rabu (3/7/2013), seusai menyaksikan pemusnahan minuman keras di Kantor Bea dan Cukai Nunukan.

Sesuai instruksi Bupati Nunukan tersebut, dia mengatakan, penutupan THM mulai diberlakukan H-1 jelang puasa Ramadhan sampai H+2 Lebaran Idul Fitri 2013, dan jika ditemukan ada aktivitas, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Tindakan tegas yang dimaksudkan berupa pemberian sanksi pencabutan izin usaha dan proses hukum yang akan dilakukan tim terpadu yang terdiri atas Satpol PP, kepolisian, TNI AL, dan instansi lainnya. "Pada intinya semua THM tutup total seperti lokalisasi, pub, dan panti pijat," sebut Syafrudin.

Mengenai rumah makan, dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nunukan toleran dengan tetap memberi kesempatan menjalankan aktivitas melayani konsumen, asalkan tidak terlalu terbuka.

Ia meminta kepada pengelola rumah makan untuk mengedepankan saling menghargai bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama satu bulan mendatang.

"Warung makan tetap dibolehkan buka, tapi sifatnya tertutup. Jangan buka-bukaan sekali, karena kita harus saling menghargai dan menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa," katanya.

Syafrudin menuturkan, selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah, ia akan melakukan patroli terhadap THM dan rumah makan bersama anggota tim lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com