Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patung Hutan Baluran Situbondo, Peninggalan Majapahit Timur

Kompas.com - 11/04/2013, 05:45 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com - Patung yang ditemukan di Hutan Baluran Situbondo, Jawa Timur, pada 10 Maret 2013, dipastikan keasliannya sebagai benda purbakala. Patung tersebut dinyatakan sebagai Patung Dewi Laksmi dan peninggalan dari era Kerajaan Majapahit.

"Kami bersama Disbudpar Jatim menilai temuan arca itu bisa disimpulkan sebagai benda cagar budaya. Itu karena sudah memenuhi persyaratan sebagai ciri ciri patung Dewi Laksmi," tutur Kepala Balai Cagar Alam dan Penelitian Purbakala (BCPP) Jawa Timur Aris Soviyani, di Situbondo, Rabu (10/4/2013).

Tim gabungan dari BCPP Jawa Timur serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, datang ke Situbondo, menyusul temuan arca tersebut. Keaslian dan perkiraan era pembuatan patung merupakan hasil penelitian selama satu jam tim ini.

Aris menambahkan tim gabungan belum dapat memastikan usia patung Dewi Laksmi ini, karena belum meneliti dan mendatangi lokasi penemuan. Meski demikian, era pembuatan patung sudah dapat dipastikan di masa kerajaan kuno Majapahit Timur.

"Kalau bicara soal usia, kami tidak bisa memastikan karena tidak ada inspeksi. Namun jika ditilik di bagian belakang kepala patung itu memang peninggalan kerajaan Majapahit Timur," tutur Aris. Dia mengatakan pada masa lalu memang ada Kerajaan Majapahit Timur dan Kerajaan Majapahit Barat.

Bantuan teknis

Aris mengatakan tim gabungan sifatnya hanya memberikan bantuan teknis untuk meneliti keaslian dan asal-usul arca. Pemerintah Kabupaten Situbondo, ujar dia, belum memiliki Balai Museum sehingga tak bisa melakukan sendiri penelitian atas temuan yang diduga benda purbakala. "Jika di Situbondo ada Balai Museum, maka kewenangan itu ada di Pemkab Situbondo. Yang jelas kami hanya membantu  secara teknis saja," aku Aris.

Bersama Forum Pecinta Cagar Budaya (FPCB) Situbondo, ujar Aris, tim gabungan akan berupaya menentukan usia arca dengan melihat langsung lokasi penemuannya di Hutan Baluran. Langkah itu juga sekaligus dilakukan untuk menginventarisasi kemungkinan keberadaan arca lain. 

"Ini karena bekas Kerajaan Majapahit Timur belum tersentuh sama sekali. Kami siap membantu Pemkab Situbondo untuk melakukan pencarian ke lokasi," kata Aris. Dia pun mengingatkan penemu arca ini berhak atas kompensasi yang besarannya akan ditentukan bersama oleh Disbudpar Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com