Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Satwa Dilindungi Berhasil Diselamatkan

Kompas.com - 18/12/2012, 10:23 WIB

PATI, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah dan Centre for Orangutan Protection selama tahun 2012 menyelamatkan 12 satwa dilindungi. Satwa yang akan diperdagangkan secara ilegal ini terdiri atas delapan burung paruh bengkok, tiga orangutan, dan seekor beruang.

Koordinator Program Konservasi Eksitu Centre for Orangutan Protection (COP) Daniek Hendarto, Senin (17/12/2012), mengungkapkan, COP dan BKSDA menggagalkan perdagangan delapan burung paruh bengkok di Klaten. Burung ditawarkan Rp 1 juta-Rp 2 juta per ekor. Proses transaksi berlangsung secara online.

”Di Cilacap, kami menggagalkan penjualan beruang yang dihargai Rp 21 juta,” kata dia.

Adapun tiga orangutan, kata Daniek, merupakan hasil penyitaan di Jakarta dan Pati. Ketiga orangutan dipelihara dan didapat secara ilegal.

Penyelundupan orangutan menyebabkan berkurangnya populasi orangutan Kalimantan selain akibat pembukaan lahan kelapa sawit dan perburuan.

Sementara itu, keanekaragaman hayati di Pegunungan Muria, Kudus, terancam akibat pembukaan lahan untuk pertanian. Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah, lahan terbuka di Pegunungan Muria seluas 9.733,71 hektar dari 58.958 hektar.

Ketua Forum Daerah Aliran Sungai Wilayah Muria Hendy Hendro mengemukakan, kondisi itu bisa menyebabkan erosi, tanah longsor, dan banjir. Selain itu mengancam keanekaragaman hayati Pegunungan Muria.

Satwa-satwa langka di pegunungan itu, seperti harimau tutul, bisa terdesak dan bermigrasi. Kalau pembukaan lahan dibiarkan, habitat satwa dan ekosistemnya di Muria bisa terganggu.

”Kami berharap instansi terkait, terutama BKSDA, mendata dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya penghijauan dan melindungi keanekaragaman hayati di Muria,” kata Hendy. (HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com