Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga REDD Akan Dibentuk Bulan Ini

Kompas.com - 01/10/2012, 20:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga yang menaungi berbagai kegiatan dalam program Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+) akan segera dibentuk, kata Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Agus Purnomo.

"Akan dibentuk bulan ini. Nantinya lembaganya seperti organisasi hibrida, ada bank dan pengukurannya," kata Agus usai acara peluncuran buku "Menjaga Hutan Kita: Pro Kontra Kebijakan Moratorium Hutan dan Gambut" di Jakarta, Senin (1/10/2012).

Menurut dia, lembaga itu nantinya yang akan menyimpan, memeriksa, menagih serta membayarkan dana untuk berbagai kegiatan dalam program pengurangan emisi karbon.

Dia juga mengatakan bahwa setelah lembaga itu terbentuk, dana kompensasi untuk program REDD yang nilainya sampai satu miliar dolar AS yang ditawarkan pemerintah Norwegia akan bisa diraih.

Masyarakat maupun perusahaan yang berpartisipasi dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, menurut dia, bisa mendapatkan bagian dari dana kompensasi itu.

"Berapa emisi yang dikurangi bisa diukur, dan bagi perusahaan yang turut berpartisipasi dalam pengurangan emisi akan mendapatkan dananya," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Indonesia, 75 persen hingga 80 persen emisi gas rumah kaca berasal dari alih guna lahan dan hutan.

"Berbeda dengan negara maju, yang banyak berasal dari transportasi," katanya.

Ia menambahkan, dari satu miliar dolar AS yang ditawarkan oleh Norwegia Indonesia baru mendapatkan 30 juta dolar AS diantaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com