Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ditemukan Penambahan Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional

Kompas.com - 18/09/2012, 17:42 WIB
Indira Permanasari S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan masih menemukan obat tradisional yang ditambahi dengan bahan kimia obat. Penambahan bahan kimia obat ke dalam obat tradisional berbahaya bagi konsumen dan dilarang di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers soal obat tradisional mengandung bahan kimia obat, Selasa (18/9/2012).

Kasubdit Inspeksi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplementer, Mauizzati Purba mengatakan, setiap tahunnya BPOM memeriksa 14.000 hingga 20.000 sampel obat tradisional. Sampai dengan pertengahan tahun ini, dari jumlah sampel yang diperiksa, 3,12 persen diantaranya terdapat kandungan bahan kimia obat.

Persentase itu bisa berubah pada akhir tahun karena masih terus diadakan pemeriksaan. Tetapi, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, temuan sekitar 2-3 persen, ujar Mauizzati. BPOM menargetkan pada tah un 2014, temuan bahan obat dalam obat tradisional hanya 1 persen.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplementer Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), T Bahdar J Hamid mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel sepanjang tahun 2012 oleh BPOM, penambahan bahan kimia obat rematik dan penghilang rasa sakit menjadi tren.

Obat rematik dan penghilang sakit itu antara lain Fenilbutason, Piroksikam, Parasetamol, dan Asam Mefenamat. Bahan obat itu ditemukan dalam obat tradisional yang diperuntukan bagi masalah asam urat, kolesterol, dan peningkat stamina. Tambahan bahan kimia obat terbanyak ditemukan pada obat tradisional yang tidak memiliki izin edar.

Berbahaya
Penambahan bahan kimia obat sembarangan dan secara liar itu berbahaya bagi kesehatan. Fenilbutason sebagai antirematik misalnya, jika digunakan sembarangan menyebabkan ruam, muntah, pendarahan lambung, penimbunan cairan, reaksi hipersensitifitas, anemia aplastik, bahkan gagal ginjal. Sedangkan, penggunaan Parasetamol sebagai penghilang rasa sakit dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan hati. Pemakaian sembarangan P iroksikam sebagai penghilang rasa sakit menyebabkan diare, penglihatan kabur, anoreksia, dan hipertensi.

Bahdar mengatakan, konsumen biasanya beranggapan dirinya mengonsumsi obat tradisional yang alami dan tidak menyadari obat tradisional itu ditambahi bahan obat. "Begitu merasa segar seketika- biasanya reaksi bahan obat lebih cepat- obat tradisional yang ditambahi bahan kimia obat itu dikonsumsi terus menerus karena dianggap aman," ujarnya.

Bahdar mengatakan, p ada semester 1 tahun 2012 ini, BPOM telah menarik 25 item obat tradisonal yang mengandung bahan obat dari peredaran dan memusnahkan sebanyak 41.449 pieces. "Sebaran temuan bahan kimia obat di Surabaya, Denpasar, Samarinda, dan Semarang. Sebanyak 31 kasus dibawa ke proses hukum. Namun, hukuman masih rendah sehingga tidak memberi efek jera," ujar Bahdar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com