JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Pramudya Harzani, mengharapkan bangkai paus sperma yang ditemukan di Muaragembong diteliti.
"JAAN punya dua rekomendasi terkait paus ini. Pertama bangkai paus ini harus ditenggelamkan, alasannya karena paus merupakan hewan dilindungi oleh UU No 5/1990," katanya.
Pram menjelaskan, bangkai paus tersebut tidak bisa dipotong untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kita juga mengharapkan bangkai paus ini bisa diteliti. Tentang apa yang harus diteliti, kami serahkan pada penelit yang lebih kompeten," papar Pram saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/7/2012).
Paus yang terdampar di Muaragembong Minggu (29/7/2012) diketahui merupakan jenis paus sperma. Individu paus ini sama dengan paus yang terdampar di Pakijaya, Karawang, Jawa Barat pada Rabu (25/7/2012) dan dilepas di tengah lautan Sabtu (28/7/2012).
Pram mengatakan, keterbukaan untuk meneliti paus ini sebenarnya sudah ada sejak paus terdampar di Pakisjaya namun belum ada yang tergerak.
Paus sperma kemungkinan terdampar kembali dan mati di Muaragembong karena kondidinya lemah dan tidak mampu melawan arus. Paus sperma merupakan salah satu spesies mamalia laut langka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.