Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekohidro untuk Fungsikan Lahan Gambut

Kompas.com - 14/04/2012, 04:39 WIB

Jakarta, Kompas - Perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper menggunakan tata kelola air untuk memfungsikan lahan gambut sebagai area tanaman industri. Perusahaan itu mendapat konsesi lahan seluas 350.000 hektar di Provinsi Riau, 40 persennya berupa lahan gambut.

”Tanaman industri dirancang mengelilingi gambut dalam,” kata Tony Wenas, Presiden Komisaris Asia Pacific Resources International Limited (April), yang menaungi

Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), dalam kunjungan ke Redaksi Kompas, Jumat (13/4), di Jakarta.

Tony menjelaskan, rancangan tata kelola air (ekohidro) akan diterapkan juga di Pulau Padang yang kini dalam penyelesaian tata batas dengan warga. RAPP memiliki konsesi seluas 41.000 hektar di pulau seluas 110.000 hektar itu.

”Tata batas di tiga desa dari 11 desa masih bermasalah. Pulau Padang sampai sekarang belum diapa-apakan,” kata Tony.

Dian Novariana, Sustainability Head April, mengatakan, saat ini masih ada beberapa kanal melintang di Pulau Padang. Kanal ini dijadikan jalur terdekat mengeluarkan kayu curian dari hutan menuju Selat Malaka.

”Kanal melintang itu akan secara cepat mengalirkan air gambut ke laut dan membahayakan jika gambut menjadi kering,” kata Dian. Kekeringan pada lahan gambut dapat memicu kebakaran di musim kemarau.

Menurut Dian, tata kelola air gambut yang akan diterapkan RAPP dapat mengelola air sehingga mengalir ke luar.

”Penanaman tanaman industri, seperti akasia, memanfaatkan pinggir kubah gambut,” ujar Dian.

Pemanfaatan lahan gambut lain adalah mengatur muka air gambut. Seperti pada tanaman akasia yang membutuhkan sedikit air, muka air gambut dapat diturunkan. Air diupayakan masih dalam penampungan dan sewaktu-waktu dapat dikembalikan untuk mencegah kekeringan lahan gambut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com