PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menginstruksikan agar enam program rehabilitasi dan revitalisasi kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalteng dapat dimulai paling lambat Desember tahun ini.
Menurut Teras di Palangkaraya, Kalteng, Jumat (13/4/2012), Pemerintah Provinsi Kalteng tak akan sanggup membenahi kawasan itu sendiri. Meski disebut lahan sejuta hektar, kawasan itu kenyataannya jauh lebih luas atau mencapai 1,4 juta hektar.
Karena itu, diperlukan dukungan sejumlah pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat, warga, dan akademisi, untuk melakukan pembenahan yang diaplikasikan dalam enam program.
Program itu adalah rehabilitasi, pengelolaan, dan konservasi lahan gambut serta hutan yang berkelanjutan; pencegahan dan penanggulangan kebakaran; pengelolaan tata ruang dan infrastruktur; revitalisasi pertanian; pemberdayaan dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat; serta pengembangan kelembagaan dan peningkatan kapasitas lembaga.
"Saya ingin masalah di kawasan PLG diinventarisasi dan diidentifikasi. Tapi, jangan justru menimbulkan masalah baru," kata Teras. Revitalisasi dan rehabilitasi kawasan PLG termasuk Program Pengurangan Emisi dari Deforestrasi dan Degradasi Hutan (REDD+).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.