Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kutai Timur Dalami Pembantaian Orangutan

Kompas.com - 11/01/2012, 03:24 WIB

SANGATA, KOMPAS.com — Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menurunkan dua tim untuk melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik pembantaian orangutan di areal PT CPS dan PT SRS di Kecamatan Muara Wahau.

"Meskipun tersangka yang terlibat sudah berada dalam pengamanan Polres Kutai Timur, kami berjanji akan terus melakukan penyidikan mendalam mengenai kasus pembantaian orangutan. Itulah makanya tim diturunkan," kata Kapolres Kutai Timur Ajun Komisaris Besar Budi Santoso melalui Kaur Binops Iptu Rico Yumasri, Selasa (10/1/2012).

Menurut Iptu Rico, dua tim sedang diturunkan untuk melakukan penyidikan. Tim pertama sudah berada di Samarinda untuk mengambil data mengenai kerangka yang ada ke pusat penelitian Universitas Mulawarman.

Tim kedua saat ini sudah berada di laboratorium forensik kepolisian di Surabaya, Jawa Timur, untuk melakukan pemeriksaan digital CPU agar mengetahui kemungkinan adanya data manajemen mengenai proses pembantaian orangutan.

"Dalam minggu-minggu ini, masing-masing pihak manajemen perusahaan perkebunan PT CPS dan PT SRS akan diperiksa di Polres Kutai Timur untuk penyidikan lebih lanjut," kata Rico di ruang kerjanya.

Rico menjelaskan, dalam perkembangan yang ada, para tersangka dapat dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mencuatnya kasus ini menurutnya membuat para perusahaan, khususnya perkebunan kelapa sawit, dan perusahaan swasta, tidak lagi melakukan kekerasan dan pembunuhan secara brutal terhadap orangutan.

"Pembantaian orangutan yang dilakukan oknum perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi pelajaran bagi siapa saja agar tidak melakukan pembantaian orangutan, mengingat hal ini akan dikenakan proses hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com