Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Konferensi Durban Belum Menjawab Kebutuhan

Kompas.com - 13/12/2011, 18:05 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan Para Pihak Konvensi Perubahan Iklim PBB/UNFCCC di Durban, akhirnya ditutup Minggu (11/12/2011). Jadwal ini mundur dua hari dari jadwal yang ditetapkan. Hasil penting dari konferensi itu adalah berlanjutnya Protokol Kyoto untuk periode kedua mulai 1 Januari 2013 dan Platform Durban.

WWF menilai, hasil pertemuan tersebut belum menjawab kebutuhan komitmen yang mengikat secara hukum untuk pengurangan emisi, khususnya yang datang dari negara-negara Annex 1. Pengurangan emisi ditargetkan menahan kenaikan suhu Bumi agar tak melebihi 2 derajat celsius, tetapi apabila keputusan di Durban dibiarkan, kenaikan bisa mencapai 4 derajat celsius.|

Nyoman Iswarayoga, Direktur Program Iklim dan Energi, WWF-Indonesia, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (13/12/2011),  mengatakan, disepakatinya periode komitmen kedua Protokol Kyoto 2013-2018 menghapus kegalauan banyak pihak terhadap semangat prinsip common but differentiated responsibilities.

"Tapi, perlu kita catat dengan garis tebal bahwa komitmen kedua ini tidak cukup kuat untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, baik untuk negara maju, apalagi negara berkembang. Salah satunya karena belum disertai Quantified Emission Limitation or Reduction Objectives (QELROS)," kata Nyoman.
 
Durban Platform, mengoperasionalisasikan Cancun Agreement, termasuk di dalamnya pembentukan Komite Adaptasi, Mekanisme Teknologi, dan Green Climate Fund.

”Sayangnya, Durban Platform yang disepakati oleh 195 negara ini ’hanya’ mempersiapkan perjanjian global perubahan iklim mengikat berikutnya untuk disetujui tahun 2015 dan dilaksanakan mulai tahun 2020,” ucap Nyoman.

Hasil ini menunjukkan bahwa ketika banyak negara sadar akan konsekuensi perubahan iklim, tetapi rata-rata masih didominasi oleh poluitik domestik. Banyak negara maju belum menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan dukungan terhadap kesepakatan multilateral. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com